DaerahHuKrimPendidikan

Forkopimda Kota Pangkalpinang Musnahkan Buku LKS  Mendali

×

Forkopimda Kota Pangkalpinang Musnahkan Buku LKS  Mendali

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG-Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pangkalpinang musnahkan buku lembar kerja siswa (LKS) pendidikan agama islam “Mendali” penerbit Indonesia Raya karena ada salah ketik kata Babi yang seharusnya Nabi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Selasa (13/10).

Dimana buku LKS mendali ini sudah tersebar di tiga sekolah dengan jumlah 374 buku dan akhirnya ditarik kembali oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang karena menimbulkan keresahan dimasyarakat.

Click Here

Kajari Kota Pangkalpinang, Ari Prioagung menegaskan asal mula penyitaan buku LKS Mendali karena adanya laporan dimasyarakat tentang adanya buku yang membuat masyarakat resah.

“Awalnya kami mendapatkan laporan masyarakat tentang adanya buku yang menyebutkan nama nabi dengan kata babi. Jadi kami lakukan pemeriksaan ke sekolah-sekolah,” ungkapnya

Selanjutnya buku LKS Mendali ini, kami lakukan penyitaan karena sudah menjadi tugas Kejaksaan untuk melakukan hal tersebut.

“Dengan ditemukan bukti-bukti dilapangan pada tanggal 10 Agustus 2020 buku tersebut kami sita dari pihak sekolah dan penerbitnya dan hari ini kita lakukan pengmusnahan,” tegasnya

Plt Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan kota Pangkalpinang, Edy Supriadi menyebutkan Dinas pendidikan dan kebudayaan kota Pangkalpinang langsung melakukan tindakan bersama pihak terkait.

“Kami langsung ke tiga sekolah dan memanggil pihak penerbit agar segera menghentikan pendistribusian buku tersebut,” jelasnya

Ia juga mengatakan kami telah menyita 378 buku dari tiga sekolah dasar dikota pangkalpinang karena tidak sesusai dengan aturaan perbukuan yang berlaku

“Hari ini kita musnakan semua buku tersebut agar tidak terjadi permasalah dan penerbitnya pun sudah meminta maaf atas kesalahan tersebut.” Pungkasnya.

(Budi)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d