JENEPONTO-Ribuan massa Aktivis lintas mahasiswa Menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, mereka melakukan longmar dari simpang lima bellokalong menuju Kantor DPRD Jeneponto.
Berbagai lintas aktivis mahasiswa dan pemuda, buruh masyarakat dan elemenen organisasi Ikut menuntut pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan di DPR RI Pusat.
Berdasarkan pantauan Media Sekilasindonesia.id dilokasi ribuaan massa lakukan lokmars dari simpang tiga lampu merah bellokalong menuju Kantor DPRD Kabupaten Jeneponto.
Dalam tuntutannya, mereka meminta ke DRPD Kabupaten Jeneponto untuk menolak secara tegas UU Omnibus Law persoalan nasional maupun daerah karena dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Dalam Aksi mereka pun menutup jalan poros Trans Sulawesi dengan membakar ban bekas dan terlihat pula keranda mayat yang terbentang dijalan.
Sementara itu ratusan polisi dan TNI sudah berada di lokasi aksi. Beberapa dari petugas sedang mengatur arus lalulintas dan melakukan pengamanan.
Hingga berita diterbitkan, massa aksi masih menyuarakan aksinya didepan kantor dprd Jeneponto
(Firman)