Advertorial

Pemprov Babel  Gelar Sosialisasi Mutu Produk Unggulan Daerah

×

Pemprov Babel  Gelar Sosialisasi Mutu Produk Unggulan Daerah

Sebarkan artikel ini

BANGKA BELITUNG – Dalam upaya meningkatkan pemahaman tentang Standar Nasional Indonesia (SNI) lada putih dan diskusi mengenai kendala dan masalah yang dihadapi para petani dalam proses pra dan pascapanen lada.

Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar kegiatan sosialisasi mutu produk unggulan daerah, Kamis (8/10/20) di Gedung Serba Guna Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat.

Click Here

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bangka Belitung, diwakili Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Babel, Deki Susanto dalam arahanya mengatakan, lada putih dari Kepulauan Bangka Belitung sudah dikenal di pasar dunia sejak sebelum perang dunia ke-II, sebagai komoditi ekspor dari Indonesia yang dikenal dengan nama Muntok White Pepper.

Oleh sebab itu, mengingat menurunnya jumlah produksi lada putih yang merupakan produk unggulan daerah Babel maka, Pemprov. Babel dengan program revitalisasi ladanya mempunyai keinginan untuk mengembalikan kejayaan lada putihnya seperti dahulu.

Menurutnya, berbagai aspek telah dilakukan pembenahan oleh pemprov, agar meningkatnya gairah masyarakat Bangka Belitung untuk bertani lada salah satunya melalui kegiatan sosialisasi ini.

Sebagai laboratorium pengujian lada putih di Babel maka UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Disperindag Provinsi Kepulauan Babel berkewajiban untuk melakukan sosialisasi mengenai mutu produk unggulan daerah salah satunya, lada putih dalam rangka peningkatan kualitas mutu di Provinsi Kepulauan Babel.

“Dengan mempertimbangkan seksama dan hasil survey dilapangan maka diputuskan kegiatan sosiilisasi mutu produk unggulan daerah yaitu di kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat,” katanya.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan sosialisasi mutu produk unggulan daerah ini, menurut Sekretaris Disperindag Deki Susanto adalah untuk membekali para peserta yang dalam yaitu para petani lada dengan tujuan membekali ilmu tentang Standar Nasional Indonesia (SNI) mengenai lada putih.

Selain itu kegiatan ini juga bertujuan utntuk melakukan diskusi mengenai kendala dan masalah yang dihadapi para petani dalam proses pra dan pasca panen lada, agar jumlah panen yang dihasilkan oleh petani nantinya berkulitas dan bersaing yang akan berdampak pada kesejahteraan petani.

Dengan meningkatnya harga jual lada putih tentu saja kesejahteraan petani lada putih meningkat dan gairah untuk kembali berkebun lada putih akan semakin antusias.

Dirinya juga menuturkan bahwa metode pelaksanaan kegiatan sosialisasi mutu produk unggulan daerah ini dilaksanakan dengan meotode swakelola, adapun cara pelaksanaannya dilakukan antara lain survey ke tempat pelaksanaan kegiatan, rapat internal, konsultasi, dan koordinasi setelah itu, baru dilakukan pelaksanaan kegiatan sosialisasi.

(Budi)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d