DaerahHuKrim

Kecamatan Sukaresmi Diduga Tak Lakukan Sosialisasi PSBB Secara Maksimal

×

Kecamatan Sukaresmi Diduga Tak Lakukan Sosialisasi PSBB Secara Maksimal

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG – Pemerintah Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten diduga tidak melakukan Penerapan sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid 19 secara maksimal sesuai Peraturan Bupati (PerBup) nomor 55 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan sanksi protokol kesehatan di wilayah Pandeglang, Selain itu anggarannya juga terkesan tidak transparan, Selasa, (06/10/2020).

Menurut salah satu pegawai Kecamatan Sukaresmi yang dirahasiakan identitasnya saat diwawancarai oleh sekilasindonesia. id melalui pesan whatsApp mengungkapkan, bahwa kegiatan penerapan sosialisasi PSBB Covid 19 di Kecamatan Sukaresmi Sepi atau tidak ada kegiatan penerapan PSBB karena tidak ada anggarannya

Click Here

“Kegiatan penerapan sosialisasi PSBB Covid 19 di Kecamatan Sukaresmi yang harus di lakukan razia masker, wawar, sosialisasi dan pembagian masker, akan tetapi sepi atau belum pernah dilakukan kegiatan penerapan PSBB secara maksimal dan anggarannya pun kurang transparan,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp baru-baru ini.

Kemudian Pegawai Kecamatan itu juga menambahkan, bahwa Camat Sukaresmi memang memiliki video dokumentasi razia. Tapi sebenarnya itu bukan dokumentasi razia, melainkan hanya setingan dan lebih mirip dengan sinetron.

“Camat Sukaresmi memiliki video dokumentasi razia masker. Tapi sebenarnya itu bukan dokumentasi razia, melainkan hanya setingan dan lebih mirip dengan sinetron,” imbuhnya.

Sedangkan menurut Camat Sukaresmi, Drs. Atmaja S.Pd., M.Pd. saat dikonfirmasi oleh Awak Media pada hari Selasa (06/10/2020) menuturkan, bahwa Pihaknya sudah melakukan penerapan sosialisasi PSBB terkait Covid 19 kepada seluruh warga khususnya di Kecamatan Sukaresmi.

“Kami sudah melakukan penerapan sosialisasi PSBB terkait Covid 19 kepada seluruh warga yang tersebar di sepuluh Desa yang berada di Kecamatan Sukaresmi,” tuturnya di Kantor Kecamatan Sukaresmi.

Namun Atmaja juga mengeluhkan kendala dan hambatan dalam proses sosialisasi PSBB Covid 19 ini. Karena menurutnya sangat dilematis. Di sisi lain Pihaknya harus melaksanakan instruksi dari atasan, tapi di lain sisi Pihaknya terkadang kesulitan untuk menutup acara-acara perkumpulan, seperti pengajian ataupun hajatan.

“Sebenarnya memang serba salah ketika Kita melakukan sosialisasi Covid 19 ini. Karena di sisi lain Kita harus melaksanakan instruksi dari atasan, tapi di lain sisi Kita terkadang kesulitan untuk melarang acara-acara perkumpulan, seperti pengajian ataupun hajatan. Karena tau sendiri seperti apa masyarakat kalau sudah marah. Sehingga Kami tidak pernah mengizinkan, akan tetapi Kami juga hanya menganjurkan agar tetap melaksanakan Protokol Kesehatan,” tutupnya .

(Andi)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d