DaerahHuKrim

Pengusaha LPG di Desa Sidamukti Diduga Menampung dan Menjual  Tabung LPG 3 Kg Melebihi HET

×

Pengusaha LPG di Desa Sidamukti Diduga Menampung dan Menjual  Tabung LPG 3 Kg Melebihi HET

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG-Pengusaha Tabung LPG di Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten diduga tidak memiliki izin Pangkalan namun berdasarkan investigasi Awak Media di Lokasi terlihat tumpukan ratusan tabung LPG ukuran 3 Kilogram.

Menurut H. Efendi selaku pengusaha tabung tersebut saat diwawancarai oleh Awak Media pada hari Senin kemarin (5/10/2020) mengungkapkan bahwa dirinya bukan pemilik Pangkalan Tabung LPG bersubsidi, tetapi hanya pengisian saja.

Click Here

“Saya bukan pemilik Pangkalan Tabung LPG bersubsidi, pemiliknya adalah Ibu Nengsih, dan disini hanya tempat pengisian saja. Pangkalan tabungnya ada di Kampung Padali Desa Padasuka kecamatan Cimanggu.” Ungkapnya.

Kemudian H. Efendi menambahkan bahwa dirinya juga menjualkan tabung LPG tersebut dengan harga Rp.23.000 per tabung. “Saya menjual hanya Rp. 23.000 per tabung.” Imbuhnya.

Hal ini dibenarkan Mad selaku warga Desa Sidamukti, saya pernah membeli tabung LPG ukuran 3 Kilogram seharga 25.000 dari Toko Tabung LPG milik Hj. Nengsih atau H. Efendi yang beralamat di dekat Jembatan Desa Sidamukti.

“Saya pernah membeli Tabung LPG ukuran 3 Kilogram dari Pangkalan Hj. Nengsih seharga Rp. 25.000. Memang terlalu mahal menjualnya.” Ungkapnya sambil mengeluhkan harga.

Menanggapi hal tersebut Tb. Aujani selaku Ketua Himpunan Aksi Mahasiswa dan Pemuda (HAMPA) Kabupaten Pandeglang, merasa heran. Karena ada dugaan penimbunan dan penjualan tabung hingga ratusan buah. Padahal H. Efendi sudah mengaku bahwa dirinya bukan Pangkalan.

“Kami merasa heran, karena H. Efendi sudah mengaku bahwa dirinya bukan pemilik Pangkalan. Artinya diduga tidak memiliki izin Pangkalan. Tapi kenapa bisa menyimpan dan menjual tabung hingga ratusan buah. Selain itu H. Efendi juga menjelaskan bahwa Pangkalan tersebut ada di Kampung Padali Desa Padasuka Kecamatan Cimanggu, tapi anehnya kenapa bisa dijual di Desa Sidamukti.” Ungkapnya kritis.

Selain itu Tb.Aujani juga menambahkan, bahwa sistem distribusi yang terlalu banyak tangan dan tidak jelas izinnya telah menyebabkan penjualan Tabung LPG Bersubsidi melebihi HET serta tidak tepat sasaran.

“Hal inilah yang menyebabkan penjualan Tabung LPG Bersubsidi melebihi HET serta tidak tepat sasaran. Seperti yang terjadi di Desa Sidamukti ini. Bahkan di sekeliling tokonya pun tidak ditemukan pelang Pangkalan, hanya ada satu pelang yang menempel di mobil pick-up dengan tulisan Pangkalan PT. Mahkota Sumber Utama Lestari.” Imbuhnya.

(Andi)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d