Daerah

PT. SMB Dipastikan Belum Pernah Melakukan Pengerukan

×

PT. SMB Dipastikan Belum Pernah Melakukan Pengerukan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Sempat ramai diberitakan terkait kegiatan pengiriman 3.784 m3 pasir pada Rabu 23 September 2020 lalu, PT. Seputih Makmur Bersama (SMB) akhirnya buka suara. Merasa terus dipojok kan dalam berita-berita dalam sepekan ini, Direktur Utama PT. SMB, Alie Cendrawan mengatakan bahwa semua yang ditudingkan tidak semuanya benar. Alie Cendrawan bahkan merasa ada pihak yang sengaja meramaikan eksistensi perusahaan yang dipimpinnya secara tendensius.

Hal ini diungkapkan Alie Cendrawan kepada wartawan Jumat (2/10/20) dalam sebuah jumpa pers. Menurut owner Bersama Group ini, ia menegaskan bahwa pihaknya sama sekali belum melakukan aktivitas pengerukan di kawasan Muara Air Kantung Sungailiat Kabupaten Bangka tersebut. Alie membenarkan soal belum lengkapnya perijinan yang mereka miliki. Oleh karena itu lah mereka masih belum melakukan pekerjaan di kawasan muara air kantung tersebut.

Click Here

“Kita kan belum punya Amdal, IUP dan sebagainya. Semuanya sedang dalam proses. Jadi bagaimana mungkin kita berani kerja kalau perijinan saja belum lengkap. Kita pastikan kita baru akan kerja setelah perijinannya lengkap,” tegas Alie.

Alie juga menjelaskan bahwa status mereka sendiri saat ini adalah mitra kerjasama dengan PT. Pulomas. Namun dalam kapasitas sebagai PT. Glomedia. Dan Kerjasama itu sendiri sudah berjalan selama 1 tahun dan selama itu pula pihaknya dalam kapasitas PT. Glomedia telah membayar royalti sebesar Rp 10 miliyar kepada PT. Pulomas Sentosa.

“Jadi tidak benar kalau kita SMB disebut sudah melakukan pekerjaan. Tapi PT. Glomedia lah yang melakukan pekerjaan. Atas kerjasama selama 1 tahun belakangan ini, kita sudah membayar uang royalti kepada PT. Pulomas Sentosa sebesar Rp 10 miliyar. Itu kompensasi dari kapal kita yang mengeruk di wilayah ijin Pulomas. Jadi atas pasir terkeruk oleh Kapal PT. Glomedia itu, kita bayar. Nah nilai yang sudah kita bayar itu sebesar 10 miliyar selama setahun ini. jadi bukan SMB ya. Karena SMB masih on proses semua,” ulas Alie lagi.

Hasil investigasi beberapa wartawan termasuk data-data yang didapat dari pihak internal perusahaan perusahaan tersebut, dipastikan pihak PT. SMB memang belum melakukan kegiatan apapun di wilayah tersebut. Namun kegiatan PT. Glomedia yang ditenggarai disebut-sebut sebagai pekerjaan dari PT. SMB sehingga dituding bekerja sebelum mengantongi ijin yang lengkap.

Reporter : Budi (red).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d