Daerah

Bupati Mangkir di Rapat Hak Interpelasi, DPRD Takalar Gulirkan ke Hak Angket

×

Bupati Mangkir di Rapat Hak Interpelasi, DPRD Takalar Gulirkan ke Hak Angket

Sebarkan artikel ini

TAKALAR– Rapat Paripurna Sidang Hak Interpelasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar sangat menyesalkan atas ketidakhadirnya Bupati Takalar H Syamsari di lantai II gedung DPRD Takalar, Jum’at (02/10).

Dari pantauan Sekilasindonesia.id di dalam ruangan Sidang paripurna terlihat hak interpelasi tempat kursi khusus Bupati Takalar diduduki Bupati palsu yakni Plh sekda Takalar Rahmansya Lantara.

Click Here

Sehingga Wakil Ketua I DPRD Takalar H Jabir Bonto sangat menyesalkan karena yang hadir hanya Bupati ‘Palsu’ yakni Pelaksana Harian (PLH) Sekda Takalar Rahmansyah, tegasnya.

“Bagi anggota DPRD Takalar yang tak menghadiri rapat interpelasi hari ini, maka dia dianggap tidak melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPRD Takalar,” kesal H Muh Jabir Bonto.

Adapun beberapa pertanyaan anggota DPRD ke PLH Sekda Takalar, namun jawabannya yang tidak memuaskan anggota DPRD Takalar. Dan kami anggap itu sebuah pembenaran atau kebohongan untuk menutupi ketidakjujuran Bupati Takalar,  Syamsari. Sehingga alhasil dari hak Interpelasi ini kami telah sepakat untuk melakukan hak Angket,  tegas H. Jabir Bonto.

(Ichal, SH)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d