DaerahHot News

Ketua KPUD Muna Tidak Transparan Soal Berita Acara Klarifikasi Nama Rusman Untung

×

Ketua KPUD Muna Tidak Transparan Soal Berita Acara Klarifikasi Nama Rusman Untung

Sebarkan artikel ini
Foto: L.O Pasangan RaPi, Muhammad Rahman. Foto/Sacriel

MUNA-Publik dibuat bertanya-tanya perihal adanya perbedaan identitas dari Calon Bupati La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai nama yang tertera dalam Keputusan KPUD Kabupaten Muna Nomor :  252/PL.02.3-Kpt/7403/KPU-Kab Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna Tahun 2020 dengan nama dengan La Ode Muhammad Rusman Untung sebagaimana nama La Ode Muhammad Rusman Emba S.T sebelum adanya putusan pengadilan nomor register perkara 20/PDT.P/2020/PN Raha.

L.O Pasangan RaPi, Muhammad Rahman menyampaikan jika nama yang dipakai pada SK penetapan tersebut tidak sah. Karena sebelumnya namanya Rusman Untung. Nanti ada putusan pengadilan baru Rusman Emba. Namun yang terjadi seolah tidak ada masalah hukum.

Click Here

“Problem ini membuat publik bertanya-tanya adalah bagaimana verifikasi yang dilakukan oleh KPUD Muna terkait masalah ini. Ini seharusnya terkonfirmasi bahwa nama yang berdasarkan hukum adalah La Ode Muhammad Rusman Untung, karena putusan pengadilannya tanggal 24 September 2020. Namun dalam Keputusan KPUD Kabupaten Muna Nomor :  252/PL.02.3-Kpt/7403/KPU-Kab tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna Tahun 2020 tertanggal 23 September 2020 nama yang ditetapkan adalah La Ode Muhammad Rusman Emba S.T. Ini aneh,” ujar Rahman, Jum’at (02/2020).

Dikatakannya, perihal skandal ini, L.O Tim RaPi sudah bersurat resmi ke KPUD Muna. Namun penjelasan yang didapat bukannya memberikan informasi yang clear, malah membuat permasalahan berbelit-belit. Terlebih terkesan memprovokasi.

“Kami sudah bersurat. Namun KPUD Muna tidak mau memberikan penjelasan soal isi berita acara klarifikasi. Padahal itu bukan dokumen yang dikecualikan. Malah KPUD Muna melalui Kubais menyatakan agar melakukan sengketa yang notabene daluarsa. Agak provokatif, namun kami memaklumi,” tuturnya.

Rahman bergeming bahwa ada indikasi salah seorang Komisioner KPUD Muna pasang badan terkait kasus ini. Karena seolah identitas Rusman Untung aman-aman saja. Hal ini akan memperburuk iklim demokrasi di Muna. Masyarakat akan menilainya.

“Jangan karena perbuatan seorang oknum untuk membela Rusman Untung, seluruh penyelenggara di cap tidak netral. Ini sangat merusak. Tentu akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat dan merusak demokrasi di Muna. Masyarakat bisa menilai semuanya. Jangan coba-coba lagi bermain licik dihadapan masyarakat,” tegasnya.

Reporter: Sacriel

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d