Daerah

Bank Sumsel Babel Mendorong Konsumen untuk Bertransaksi Digital

×

Bank Sumsel Babel Mendorong Konsumen untuk Bertransaksi Digital

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – PT Bank Pembangunan Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) mendorong konsumen untuk bertransaksi digital dengan mulai mengimplementasikan transaksi nontunai dengan barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dari Bank Indonesia.

Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin di Palembang, Kamis (1/10/20) mengatakan, Bank Pembangunan Daerah (BPD) tersebut sangat fokus terhadap transaksi digital bagi nasabahnya, apalagi di tengah masa pandemi.

Click Here

“Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mendukung transaksi nontunai, pembayaran tidak perlu lagi pakai cash,” ungkapnya.

Dirut Bank Sumsel Babel Syamsudin mengatakan Bank Sumsel Babel merupakan perbankan yang cukup potensial untuk meningkatkan transaksi nontunai dengan QRIS, terutama untuk segmen pengguna yang berasal dari ASN di lingkungan pemda.

Bahkan, Bank Sumsel Babel telah merancang ekosistem keuangan digital dengan menggunakan QRIS di lingkungan pemda. Untuk penambahan merchant, perusahaan akan menggandeng sejumlah asosiasi UMKM.

Gubernur Babel Erzaldi Rosman menyambut baik implementasi QRIS karena respon standar pembayaran sangat cepat. Pembayaran secara nontunai ini sangat disarankan oleh pihaknya terutama di masa pandemi Covid-19.

“QRIS adalah suatu keberuntungan di zaman pandemi ini. Saya memberi apresiasi setinggi-tingginya untuk Bank Sumsel Babel. Ini membuat rasa aman bagi nasabah, insyaAllah di urutan ke-24 dari penggunaan QRIS ini,” ungkapnya.

Gubernur Erzaldi berharap, hal ini didukung semua bupati dan wali kota, khususnya para kalangan UMKM untuk mendapatkan fasilitas KUR atau bantuan UMKM menggunakan QRIS.

“Saya yakin dan sangat percaya dari perbankan sangat mudah mengontrolnya. Jadi, sudah sepantasnya kita mendorong pemerintah kita untuk menggunakan QRIS. Teknologi ini sudah bisa diterima oleh masyarakat kita, kita akan laksanakan QRIS untuk pembayaran pajak kendaraan,” pungkasnya.

(Budi)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d