DaerahHot NewsHuKrim

Ketum Adkasi DPRD se- Indonesia Sesalkan Randis Sekda Pasangkayu Diduga Dipakai Membawa Sabu- sabu

×

Ketum Adkasi DPRD se- Indonesia Sesalkan Randis Sekda Pasangkayu Diduga Dipakai Membawa Sabu- sabu

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu menyayangkan Kendaraan Dinas (Randis) dengan Nomor Polisi (Nopol) DC 6 E yang di gunakan Seketaris Daerah (Sekda) Pasangkayu tertangkap di wilayah hukum Polres Donggala, Propinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) beberapa hari lalu diduga ditemukannya sabu-sabu didalam mobil tersebut.

Ketua Umum Adkasi DPRD se- Indonesia, Lukman Said mengatakan, saya pribadi sangat menyayangkan Randis Sekda Pasangkayu di pakai oleh adik kandungnya dan tertangkap di Donggala, diduga dengan membawa sabu- sabu, apalagi Randis tersebut milik negara, maka ini tidak bisa di biarkan dan perlu diusut tuntas.

Click Here

“Telah mencoret seluruh nama baik petinggi di daerah ini, sehingga perlu kita mengambil pembelajaran atas kejadian tersebut, jangan sampai terulang lagi sebab inilah kejahatan tingkat Nasional, maka dari itu saya meminta kepada kepolisian sesuai intruksi Kapolri untuk mengusut tuntas terkait dengan penggunaan atau pengedar Narkoba,”ucapnya.

Lukman Said juga sampaikan, kejadian tersebut tetap kita awasi dan memantau sejauh mana penanganannya, karena ini merusak generasi muda – mudi di Kabupaten Pasangkayu, kami akan mendatangi Kapolres Donggala untuk memastikan kejadian tersebut.

“Saya sebagai anggota DPRD Pasangkayu akan meminta kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), agar kiranya pejabat Pemerintah Daerah (Pemda), para ASN dan termasuk DPRD Pasangkayu untuk melakukan tes urin,” pinta anggota DPRD Pasangkayu.

(Roy Mustari)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d