DaerahPolitik

Wabup Serahkan RAPBD Perubahan Ta.2020 ke DPRD Jeneponto

×

Wabup Serahkan RAPBD Perubahan Ta.2020 ke DPRD Jeneponto

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penerimaan secara resmi dan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap perubahan APBD tahun anggaran 2020 di ruang utama paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto, Senin (28/09/2020).

Rapat tersebut dimulai pada pukul 14.00 wita yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Irmawati, S. Sos, didampingi Wakil Ketua II H. Imam Taufiq. HB, SE, MM

Click Here

Dihadiri Wakil Bupati Jeneponto, H. Paris yasir, SE, 8 Fraksi DPRD Jeneponto, Sekda Jeneponto DR. dr. Syafruddin Nurdin, M.Kes, Forkopimda, Sekertaris Dewan Muh. Asrul, SH, MH, staf Ahli, dan pejabat daerah lainnya.

Penyerahan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2020 yang telah disepakati diserahkan oleh Wakil Bupati Jeneponto, H. Paris yasir, SE kepada Wakil Ketua DPRD Itmawati, S. Soso dan disaksikan oleh sejumlah Anggota DPRD dan pejabat daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jeneoonto, H. Paris Yasir, SE menjelaskan bahwa ada beberapa hal atau kebijakan yang mendasari perubahan APBD tahun anggaran 2020 antara lain.

Pertama, adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang bersifat strategis.

Kedua, penyesuaian akibat tidak tercapainya pelampauan target dari penerimaan daerah yang telah ditetapkan.

Ketiga, kebutuhan yang sangat mendesak dalam suatu kondisi yang memungkinkan untuk dilaksanakan seperti perbaikan kerusakan sarana dan prasarana serta pembangunan infrastruktur yang belum atau tidak cukup tersedia anggarannya.

Dan yang keempat, kondisi darurat yang melanda Negara kita saat ini yaitu pandemi Covid-19 yang mengharuskan penyesuaian anggaran melalui refocusing dan relokasi anggaran.

(Amrianto)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d