Daerah

e-Warong Desa Cibungur Diduga Milik Keluarga TKSK Sukaresmi

×

e-Warong Desa Cibungur Diduga Milik Keluarga TKSK Sukaresmi

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG – Penunjukan e-Warong Penyalur tempat pembelian Bahan Pangan oleh KPM, program BPNT di Desa Cibungur Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang, Banten sarat akan penyimpangan, Pasalnya Agen tersebut diduga atas nama TB. Zenaldi, yang merupakan anaknya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sukaresmi sekaligus sebagai Pendamping Program, Senin, (28/09/2020).

Yogi selaku Pendamping TKSK kecamatan Sukaresmi saat di konfirmasi Sekilasindonesia. id, mengatakan awal mula kita bentuk (KUBE) Kelompok Bersama ketua Pak ihwan, tetapi tidak bisa untuk mendaftar menjadi agen, jadi saya daftarkanlah atas nama TB zenaldi nama e-Warong Desa Cibungur Kecamatan Sukaresmi yaitu nama anak saya, dan anak saya pun ikut bekerja dan mengelola proses penyaluran Program BPNT.

Click Here

“Untuk Desa Sidamukti nanti akan ada pemekaran agen tersendiri jadi tidak menginduk lagi ke agen Desa Cibungur tapi sedang dalam proses pendaftaran,” ungkapnya.

Di katakan Yogi, Ihwan sebagai ketua pengelola penyaluran Program BPNT di agen Desa Cibungur.

Sementara itu, TB Aujani selaku Aktivis HAMPA memaparkan, atas nama agen Desa Cibungur TB Jaelani itu anak nya Pak Yogi dugaan kuat agen Desa Cibungur di kelola Yogi selaku Pendamping TKSK Sukaresmi

“Jika pemilik e-Warong anak seorang TKSK yang merupakan pendamping Program BPNT tentunya ini sudah terindikasi adanya nepotisme, dimana jelas terbukti adanya faktor kedekatan yang lebih di utamakan bukan berdasarkan kemampuan,” tandasnya.

Reporter : Andi.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d