Daerah

Air Mancur Balong Rangkasbitung Menjadi Potret Tidak Tepatnya Penyaluran Dana CSR di Lebak

×

Air Mancur Balong Rangkasbitung Menjadi Potret Tidak Tepatnya Penyaluran Dana CSR di Lebak

Sebarkan artikel ini

LEBAK – Floating Air Mancur yang berlokasi di Balong Ranca Lentah, Rangkasbitung, Lebak, menuai kontra. Pasalnya, Floating air mancur yang dibangun dari sumber dana Bank BJB melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp 754.500.000 kepada pemerintah daerah dinilai hanya menghamburkan anggaran, yang seharusnya lebih kepada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejumlah aktivis Lebak pun angkat bicara.

Sebagaimana dikatakan oleh salahsatu aktivis Lebak, Farid Rizky Anhari, Kamis, (24/09/2020).

Click Here

Farid menuturkan, floating air mancur itu berfungsi hanya sebentar, tak berapa lama air mancur yang digadang gadang bisa menjadi daya tarik warga pun tak berfungsi lagi.

“Ini menjadi sebuah potret, bahwa penyaluran dana CSR ini tidak tepat. Kenapa saya katakan demikian? Masih banyak hal yang harus dilakukan untuk mensejahterakan warga Lebak yang tentunya dengan menggunakan dana CSR tersebut. Lagi pula, floating air mancur tersebutpun hanya berfungsi sebentar, selebihnya seperti kita lihat saat ini. Keindahan air mancur tak bisa dinikmati karena tak berfungsi, yang seharusnya menjadi andalan wisata,” terang Farid.

Foto : Air Mancur Balong, Rangkasbitung.

Menurutnya, anggaran yang telah dikucurkan Bank BJB melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp 754.500.000 kepada pemerintah daerah cukup besar. Artinya, melihat kondisi floating air mancur seperti itu, pemerintah daerah dinilai hanya menghambur- hamburkan anggaran.

“Anggarannya cukup besar. Katanya keberadaan floating air mancur itu sebagai ikonik wisata. Tetapi, faktanya mubazir seperti itu,” imbuhnya.

Jika faktanya seperti itu, kata Farid, ada baiknya dana CSR sebaiknya dialokasikan untuk sektor ril yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Hal itu, tentu sangat miris, karena faktanya air mancur itu terbengkalai seperti itu.

“Apa manfaatnya?. Melihat dari aspek ikon wisata, faktanya seperti itu. Lebih baiknya ya CSR sebaiknya dialokasikan untuk sektor ril saja,” ucapnya.

Ia menerangkan, pemberian dana CSR tersebut jelas sudah melenceng jauh dari substansi. Karena sejatinya, CSR itu bukan hanya sekedar donasi atau bersifat charity, tetapi program CSR harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Bukankah CSR dalam pengelolaanya harus sesuai dengan ISO 26000, harus dilaksanakan dengan pendekatan pembangunan secara berkelanjutan. Bukan malah dibangun hanya untuk memanjakan visualisasi pejabat dan kelompok tertentu. Kami berharap program CSR dapat menyentuh aspek kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Ia mengaku prihatin atas kebijakan yang ditempuh pemerintah daerah yang terburu-buru dalam mengambil keputusan menggunakan anggaran CSR yang begitu besarnya hanya untuk dibelikan air mancur. Kebijakan itu jelas-jelas jauh dari mensejahterakan atau membantu perekonomian masyarakat.

“Saya tentu prihatin atas hal ini. Karena saya sebagai warga Lebak dan selaku aktivis di Lebak tentu sangat miris melihat kebijakan yang menurut saya kurang tepat,” tegasnya.

“Dana CSR sebesar itu sebaiknya digunakan untuk membangun perekonomian masyarakat, seperti mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMK). Itu lebih baik dan pasti akan bermanfaat bagi masyarakat. Semoga ke depan dana CSR dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Hal senada dikatakan Rizwan Ketua Dewan Fraksi Rakyat Lebak Selatan menilai, masih banyak sektor lain yang harus jadi perhatian kaitannya dengan pemanfaatan dana CSR.

“Dari awal pembangunan air mancur Balong yang menggunakan dana CSR, saya sudah tidak setuju, apalagi terlihat jelas saat ini air mancur tersebut tidak berfungsi dan tidak dapat dinikmati oleh warga,” kata Rizwan, melalui komunikasi WhatsApp, Jum’at (25/09/2020).

Terpisah, Akhmad Hakiki Hakim, yang juga merupakan aktivis Lebak, menyayangkan hal tersebut.

“Sangat disayangkan, dari awal perencanaan sudah banyak kritikan bahkan Forum CSR Kabupaten Lebak tidak berdaya atau lemah, bahkan tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat sekitar, yang pada akhirnya memaksakan,” tandas Hakiki Hakim.

Menurut Hakiki, Ini patut menjadi sorotan publik dan menjadi acuan, bagaimana semestinya penggunaan CSR dimanfaatkan untuk masyarakat.

“Saran saya, patut di evaluasi dan direvisi kembali itu Perda CSR, dan langkah awal baik nya bubarkan Forum CSR Kabupaten Lebak,” tegas Akhmad Hakiki Hakim.

Reporter : Usep.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d