Politik

Terkait Status Anggota Dewan, Syaifuddin : Pihaknya Masih Menunggu Penetapan KPU

×

Terkait Status Anggota Dewan, Syaifuddin : Pihaknya Masih Menunggu Penetapan KPU

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Sekretaris DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Syaifuddin mengatakan, pihaknya masih menunggu penetapan pasangan calon (paslon) dari KPU terkait pencalonan Ketua dan beberapa Anggota DPRD Babel yang bertarung untuk menjadi calon kepala daerah pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

“Jadi berita acara penetapan KPU lah, kita sampaikan ke Mendagri (Menteri Dalam Negeri-red) untuk pemberhentian anggota dewan itu,” kata Syaifuddin kepada wartawan di gedung DPRD Babel, Selasa (22/9).

Click Here

Dia menjelaskan, apabila Ketua dan beberapa Anggota DPRD Babel Ini telah memenuhi persyaratan sebagai paslon maka baru akan ditetapkan statusnya.

“Ini kan kalau ditakutkan kalau seandainya tidak memenuhi syarat, tahu-tahu tidak ditetapkan, kan rugi mereka. Jadi setelah ditetapkan, mereka tidak aktif lagi, bukan wakil rakyat lagi,” ujarnya.

Dia melanjutkan, Surat Keputusan (SK) dari Ketua dan beberapa Anggota DPRD Babel tersebut terhitung mundur dari penetapan sebagai peserta Pilkada.

“Untuk proses pergantiannya (PAW), menunggu usulan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai yang bersangkutan, jadi sekaligus kita, usulan pemberhentian dan usulan pengangkatan,” tandasnya. (*)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d