Daerah

Diduga Tak Berijin, Sat Pol PP Pandeglang Sidak Galangan Kapal di Kecamatan Sukaresmi

×

Diduga Tak Berijin, Sat Pol PP Pandeglang Sidak Galangan Kapal di Kecamatan Sukaresmi

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG – Viralnya berita perihal dugaan Galangan Kapal di Wilayah Kecamatan Sukaresmi tak berijin dan mengganggu kenyamanan lingkungan permukiman warga setempat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang, Entus Bhakti langsung menindaklanjuti dengan melakukan inspeksi mendadak turun ke lokasi kegiatan usaha perbaikan dan pembuatan kapal tersebut, Jum’at, (24/07/2020)

Melalui pesan WhatsApp kepada ke awak media, Entus Bhakti mengucapkan terima kasih kepada rekan media atas informasi berita tersebut. Dengan informasi itu kata dia, pihaknya akan menindaklanjutinya.

Click Here

“Kemarin pas ada beberapa berita dari media online, saya langsung kontak dengan Mako Pol PP Kecamatan Sukaresmi. Nanti kita cek terlebih dulu, sejauh mana perkembangannya,” ujar Kasat Pol PP.

Hal senada dikatakan Kepala Bidang Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Erik mengaku akan berkoordinasi terlebih dulu dengan bidang yang berwenang di internal instansinya.

“Untuk informasi ini, akan saya koordinasikan dengan bidangnya, jika memang perusahaan galangan kapal itu tidak memiliki ijin tentu kami pihak DPMPTSP akan merekomendasikan terhadap instansi lain yang berkompeten dalam hal penertiban Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pandeglang, sebagai langkah keseriusan Pemerintah menindak perusahaan – perusahaan yang tidak berijin,” tegas Erik.

Reporter : Andi (team).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d