DaerahPendidikan

Tetap Jalankan Protokol Kesehatan, Kajari Takalar Berikan Motivasi ke Siswa SMPN 1 Satap Tompotana

×

Tetap Jalankan Protokol Kesehatan, Kajari Takalar Berikan Motivasi ke Siswa SMPN 1 Satap Tompotana

Sebarkan artikel ini

TAKALAR– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Syarfil, SH, M.Hum mengunjungi SMPN 1 (Satap) Tompotana, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Takalar.

Kunjungannya tersebut dalam rangka memenuhi undangan Kepala SMPN 1 Satap Tompo Tana, untuk memberikan motivasi kepada siswa-siswi tentang Kewarganegaraan, Sabtu (18/7/2020) kemarin.

Click Here

“Saya di undang oleh kepala sekolah SMPN 1 Satap Tompotona, Nasir Situju untuk memberikan motivasi pada siswa-siswi. Jadi saya tidak mengajar cuman memberikan motivasi. Itupun saya lakukan tetap dengan menjalankan protokol kesehatan,” katanya, Minggu (19/7/2020) malam.

Sementara itu, kepala sekolah SMPN Satap Tompotana Nasir Situju yang dikonfirmasi mengakui dirinya telah mengundang Kajari Takalar untuk memberikan motivasi kepada para anak didiknya, pada Sabtu (18/7/2020).

Selama memberikan motivasi pada siswa, lanjut Nasir Situju, Kajari Takalar tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku.

“Iya betul, kami yang undang pak Kajari Takalar untuk memberikan motivasi terkait Kewarganegaraan kepada siswa-siswi. Jadi pak Kajari tidak mengajar, karena motivasinya cuma berlangsung sekitar 15-20 menit saja. Pak Kajari juga tetap menjalankan protokol kesehatan,” akunya via seluler, Minggu (17/7/2020).

Lebih lanjut dijelaskan Nasir Situju, bahwa sebelum mengundang siswa-siswi ke sekolah itu telah dilakukan kesepakatan oleh orang tua siswa dan siswa-siswi itu sendiri.

“Jadi tidak ada itu protokol kesehatan yang dilanggar, apalagi oleh pak Kajari. Sekali lagi, itu bukan proses belajar mengajar. Karena kami undang pak Kajari hanya untuk memberikan motivasi, dan siswa-siswi yang hadir juga hanya 14 orang. Kami juga tetap berlakukan jaga jarak, pakai masker dan budayakan perilaku cuci tangan sebelum maupun sesudah beraktivitas,” jelasnya.

(*/Suherman)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d