MUNA BARAT – Pemerintah Desa Wanseriwu, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat (Mubar) resmi melantik tujuh orang perangkatnya, di Balai pertemuan Desa setempat. Jum’at, (03/07/2020), pagi.
Dari tujuh orang perangkat tersebut, hanya lima orang yang diambil sumpahnya, sebab kedua perangkat yang lainnya masih ditetapkan sebagai pelaksana atau pejabat sementara.
Kepala Desa Wanseriwu, Bobi mengatakan kedua orang perangkatnya dilantik sebagai pelaksana karena dimasa penjaringan tidak ada warganya yang melamar pada dua kategori tersebut.
“Jadi untuk 2 pelaksana jabatan perangkat Desa ini masa jabatannya selama satu tahun, setelah itu kami akan mengadakan penjaringan lagi,” terang Bobi.
Terlepas dari itu, Bobi melanjutkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat Desa di Wilayahnya berdasarkan surat kepala Desa Wanseriwu nomor 25 tahun 2020 tentang tentang pengangkatan perangkat Desa Wanseriwu.
“Saya percaya mereka yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan,” ungkapnya.
Adapun perangkat Desa dan pelaksana Tugas yang dilantik dan diambil sumpahnya yaitu:
1. Sartina, S. Hut. menjabat sebagai Sekretaris Desa
2. Risna Ningsih menjabat sebagai Kasi Pemerintahan
3. Nurhina menjabat sebagai Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan
4. Hasriani menjabat sebagai Kaur Umum dan Perencanaan
5. Syahrul menjabat sebagai Kepala Dusun II
6. Hafidung menjabat sebagai Pejabat sementara Kaur Keuangan
7. Mahdat Alimin menjabat sebagai Pejabat sementara Kepala Dusun I.
Reporter : Deddy