Hot NewsHuKrim

LSM Latenritatta Lankoras-Ham Tuding Intel Kejari Bone Halangi Proses Hukum di Polres Bone

×

LSM Latenritatta Lankoras-Ham Tuding Intel Kejari Bone Halangi Proses Hukum di Polres Bone

Sebarkan artikel ini

WATAMPONE-Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Latenritatta Lankoras-Ham Watampone, Mukhawas Rasyid, S.H, M.H mendatangi Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bone, kamis (02/06).

“iya saya mendatangi Tipidkor Polres Bone untuk meminta agar segera melakukan tindak lanjut proses Hukum atas laporan kami dengan dugaan pengelolaan keuangan DPMDS dengan kegiatan pelatihan SISKEUDES yang di laksanakan di Swiss Bell jl. Ujung Pandang Makassar pada bulan Oktober dan November 2017 lalu,” ungkap Mukhawas Rasyid, S.H, M.H.

Click Here

Hanya saja menurut Mukhawas Rasyid, S.H, M.H, ternyata Tipidkor Polres Bone secara tersurat menjawab laporan saya, dimana didalam surat tersebut pada tanggal 09 Juni 2020 dalam isi suratnya pada intinya.

“Kasus tersebut dalam penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bone bagian Intel dengan di buktikan adanya surat Kejaksaan Negeri Watampone Nomor: SP.TUG – 8/R.4.12/Dek. 1/05/2018 tanggal 01 Mei 2018,” Kata Mukhawas Rasyid, S.H, M.H.

Hal ini tentunya saya selaku Ketua Umum LSM Latenritatta Lankoras-ham membuat geram dan menyerang Kejaksaan Negeri Watampone dengan tudingan bahwa diduga ada oknum Kejaksaan Negeri Watampone bagian Intel menghalang-halangi proses hukum di Mapolres Bone agar persoalan ini tidak berlanjut dan tentunya melanggar KUHP.

“Jika seandainya ada proses hukum dalam penanganan Intel Kejaksaan Negeri Watampone tentu muaranya di bagian Pidana Khusus, namun sampai saat ini belum ada penanganan yang dilakukan oleh Pidsus Kejaksaan Negeri Watampone karena belum ada penyerahan berkas perkara dari Intel Kejaksaan ke Pidsus sampai saat ini,” hal ini juga diakui oleh Kasipdsus, Andi Kurni S.H, M.H pada saat di konfirmasi, tutup Mukhawas.

Sekadar diketahui bahwa dugaan Kerugian Negara pada pengelolaan keuangan tahun anggaran 2017 DPMDES dengan kegiatan pelatihan sistem keuangan Desa SIKEUDES.

(Adinusaid)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d