HuKrimPendidikan

Oknum Kepsek di Pandeglang Diduga Gelapkan Dana PIP Siswa

×

Oknum Kepsek di Pandeglang Diduga Gelapkan Dana PIP Siswa

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG-Dana Program Indonesia Pintar (PIP) diperuntukan bagi siswa kurang mampu untuk membeli perlengkapan sekolah siswa, seperti, seragam, tas, sepatu dan lainnya.

Hanya saja Fakta baru terkuak seputar penggelapan dan penipuan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga terjadi di SDN Babadsari 2 Kecamatan Jiput di Kabupaten Pandeglang-Banten.

Click Here

Ternyata dana yang dicairkan secara kolektif tersebut merupakan dana PIP 2018-2019 milik siswa-siswi SDN Babadsari 2 sebanyak kurang lebih 40 orang siswa-siswi yang di cairkan secara kolektif oleh oknum kepala sekolah tersebut.

Diduga Penggelapan terjadi pada 2019. Namun setelah di cairkan secara kolektif oleh oknum kepala sekolah dana PIP bukanya di bagikan kepada siswa-siswi malah di pakai untuk kepentingan pribadi.

Sehingga kepala sekolah (Kepsek) tersebut diduga telah melanggar pasal 378 KUHP yakni dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat pasu dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan.

Kepsek tersebut juga diduga telah melanggar Pasal 372 KUHP yang termasuk penggelapan perbuatan mengambil barang milik orang lain (sebagian atau seluruhnya).

Hal ini diungkapkan salah satu warga Desa Babadsari, Kecamatan Jiput-Pandeglang (Yh) mengatakan, puluhan siswa ada bantuan dana PIP setiap tahun sejak 2016. Namun untuk 2018/2019, semua dana sudah dicairkan oleh kepala sekolah bukanya oleh para siswa penerima manfaat.

“Sejak dulu memang di sini dana bantuan PIP di cairan secara kolektif. Termasuk pada 2016 siswa namun setelah d cairkan kami serahkan seluruhnya kepada siswa” kata Yh kepada wartawan, selasa kemarin (8/6/20)

Msih kata Yh, dana PIP 2018 yang di cairkan ada sekitar 40 siswa. Dia menduga dana tersebut yang sudah di cairkan secara kolektif milik siswa di pakai sendiri oleh kepala sekolah alias tidak di bagikan kepada siswa penerima PIP.

Salah satu guru SDN Babadsari 2, Jumhna mengaku pernah menegur kepala sekolah karena merasa malu terhadap ulah kepala sekolahnya.

“Saya pernah menegur kepala Sekolah bahkan semua guru kumpul uang untuk mengganti uang siswa pak, karena kita malu pada masyarakat. Pada saat itu Kepsek bilang ya saya minta maaf, saya bilang jangan minta maaf sama saya, bayar uang PIP siswa itu baru minta maaf pada masyarakat disini, tuturnya.

Koordinator administrasi (kormin) jiput E Supriadi membenarkan ” Betul dana PIP tahun 2019 itu belum terselesaikan oleh kepala sekolah dan kepala sekolah sudah di panggil ke kormin dia sanggup mengembalikan pada tanggal 30 Maret 2020.

Namun sampai saat ini belum selesai, adapun jumlah siswa sesuai pengakuan pelaku sekitar 40 siswa penerima PIP itu beragam ada yang 475. 000, Ada yang kurang ada yang lebih, ungkapnya.

Sekadar diketahui, beberapa kali wartawan Sekilas Indonesia berusaha datang ke sekolahnya untuk menemui kepala sekolah SDN Babadsari 2, namun sampai berita ini di terbitkan tidak berhasil di temui bahkan menurut Penjaga sekolah, Dayat Kepala sekolah sudah lama tidak pernah masuk termasuk saat ini ada kegiatan UAS di sekolah kepsek tidak pernah masuk, 10 kali pun datang bapak datang ke sini gak akan ketemu silahkan buktikan, ucap Dayat.

(Ade m)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d