DaerahHuKrim

Diduga Ada Penyimpangan, Inspektorat Bangka Turun Kroscek Proyek Lapangan Bola di Desa merawang

×

Diduga Ada Penyimpangan, Inspektorat Bangka Turun Kroscek Proyek Lapangan Bola di Desa merawang

Sebarkan artikel ini

BANGKA-Inspektorat Kabupaten Bangka  telah menurunkan tim untuk menindaklanjuti informasi dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek lapangan bola di Desa Merawang.

Hal ini dibenarkan Inspektur Inspektorat Kabupaten Bangka, Darius kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (8/6/20).

Click Here

Menurutnya, langkah yang dilakukan merupakan tupoksi selaku Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP), jika menemukan indikasi penyimpangan.

Namun Darius masih enggan merinci secara detail hasil inspeksi tim di lapangan, terkait proyek yang pelaksanaanya sudah berjalan sejak 2018 hingga 2020 yang menguras anggaran dana Desa Merawang sebesar Rp 1,2 miliar.

“Iya hari ini tim turun ke lapangan untuk kroscek langsung dugaan adanya penyimpangan pelaksanaan proyek lapangan bola Merawang seperti yang diberitakan kawan-kawan wartawan. Untuk hasilnya nanti akan disampikan lebih lanjut,” ungkap Darius.

Darius menyampaikan jika tim menemukan adanya dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek lapangan bola tersebut, maka pihaknya akan merekomendasikan agar aparat penegak hukum melakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kita lihat hasil dari kerja tim nanti, apakah masuk dalam penyimpangan admistrasi atau penyimpangan lainnya dan yang pastinya jika terbukti adanya penyimpangan apalagi dilakuakan dengan sengaja maka kita akan bersikap tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman media yang sudah mejalankan fungsinya sebagai kontrol sosial. Mengenai adanya spanduk bertuliskan “tolong, lapangan ini jangan digunakan sebelum diperiksa inspektorat”, itu saya tegaskan bukan spanduk dari kami inspektorat,” ucapnya.

Sementara Kades Merawang, Zen Prasetya SPd. SH, bungkam dan enggan menjawab konfirmasi yang ditanyakan wartawan baik itu melalui sambungan telepon maupun pesan whatsapp.

Secara terpisah,  Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Deddy Setiawan melalui Kanit Tipikor Polres Bangka, Ipda Husni Afriansyah mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan APIP Bangka dan menunggu hasilnya.

Sebab, Inspektorat sudah kita berkoordinasi, biar mereka turun dulu. Kalau ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian negara kita tindak lanjuti.

Kemarin kami sudah turun juga dan benar pekerjaan belum selesai dari 2018-2020 karena pekerjaan bertahap bukan tidak selesai karena keterlambatan pekerjaan atau yang lainnya.

Data kita sudah mintakan semua. Tapi kita koordinasi inspektorat dulu. Jadi mereka masuk dulu. Kita menunggu hasil mereka. Ungkapnya.

(Red).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d