DaerahPendidikan

Diduga Sejumlah Kepsek di Marbo Menyalahi Aturan Kesepakatan Rapat K3S

×

Diduga Sejumlah Kepsek di Marbo Menyalahi Aturan Kesepakatan Rapat K3S

Sebarkan artikel ini

TAKALAR-Kegiatan Rapat Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) rutin dilaksanakan sebulan sekali dalam lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mulai dari tingkat Kabupaten maupun tingkat Kecamatan dengan tujuan mendiskusikan dan menyepakati secara bersama-sama hasil apa yang menjadi sebuah program program sekolah kedepannya.

Inilah yang dilakukan K3S Kecamatan Mangarabombang beberapa bulan yang lalu sebelum adanya dampak pandemi Covid-19

Click Here

Salahsatu program kerja yang di namakan Kelompok Guru Peduli Lingkungan (KGPL) ini sudah disepakati seluruh Kepala sekolah tingkat Sd se-Kecamatan Mangarabombang dan di masukkan dalam program anggaran tahun 2020 melalui dana biaya operasional Sekolah (BOS).

Namun kesepakatan itu, tidak ditepati oleh sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek)  di Kecamatan Mangarabombang, karena beberapa Kepala Sekolah tidak membayar iuran KGPL yang telah disepakati dengan jumlah Rp 400 ribu rupiah pertriwulan, Kamis (04/06/2020).

Ketua KGPl, Hamsunar S.Pdi sangat menyayangkan beberapa kepala sekolah di kecamatan Mangarabombang yang telah melanggar program apa yang telah ia sepakati bersama di depan Koordinator wilayah (Korwil) Mangarabombang.

Padahal KGPL ini adalah sebuah kelompok guru perwakilan dari sekolah masing masing dengan bergotongroyong dalam membantu kegiatan kegiatan sekolah, seperti pengecatan sekolah, perbaikan pagar, perbaikan taman sekolah, menyediakan tempat sampah, cinta Kebersihan, pembongkaran bangunan sekolah yang sudah tak layak dalam proses belajar mengajar dan lainnya.

Padahal kegiatan ini juga direspon positif oleh Drs. Irwan selaku Sekrataris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan karena ikut dalam menyukseskan Gematasamara’ yang merupakan salahsatu program Bupati dan Wakil Bupati Takalar.

“Kami selaku kelompok guru peduli lingkungan ini merasa kecewa dengan sikap beberapa kepala sekolah ini dan selanjutnya kami akan komfirmasi ulang,jika tidak direspon maka kami akan laporkan ke dinas pendidikan kabupaten Takalar” tutur Ketua KGPL

Bendahara KGPL, Syuriani S.Pd, juga menyebutkan ada 33 sekolah dasar yang ada di Kecamatan Marbo.

Adapun daftar sekolah yang sudah menyetor ada 19 Sekolah yakni, Sd Bonto Manai, Sd Kajang, Sd Cikoang, Sd Pattopakang, Sd Lengkese 1, Sd Lamangkia, Sd Bolo, Sd Centre Mangadu, Sd Salambu, Sd Bonto.Baddo, Sd Kampung parang,Bonto Parang, Sd Boddia, Sd Ongkowa, Sd Kapunrengan, Sd Lengkese 2, Sd Topejawa, Sd Lengkese 58 dan Sd Panyangkalang.

Berarti masih ada 14 sekolah yang belum menyetor dana KGPL, tambahnya Syuriani S.Pd.

(Suherman.S.Pd)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d