DaerahEkBisHuKrim

KSOP Pangkalbalam, Izwar: Kami Belum Keluarkan Izin Dokumen

×

KSOP Pangkalbalam, Izwar: Kami Belum Keluarkan Izin Dokumen

Sebarkan artikel ini

BANGKA BELITUNG-Meski dokumen kapal tanker SPOB Rizki Ifah diklaim lengkap oleh Direktorat Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Namun muatan sebanyak 150 Ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang dimuat kapal tenker SPOB Rezki Ifah dari Palembang ke pulau Bangka yang bersandar di Dermaga Air Anyir, Sabtu (23/5/20) lalu.

Click Here

Hingga saat ini belum bisa dilakukan pembongkaran lantaran belum mendapatkan izin bongkar dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkalbalam, Ucap KSOP, Izuar, Kamis (28/5/20).

Menurut Izuar,  pihaknya belum mengeluarkan ijin bongkar atas muatan BBM dari SPOB Rezki Ifah. Kendati pihaknya sudah menerima pengajuan dari pihak Kapten SPOB terkait permohonan ijin bongkar.

“Belum bongkar sebab izinnya belum keluar. Selama belum ada ijin dari pihak KSOP, kapal  SPOB Rezki Ifah belum bisa bongkar. Kalau mereka bongkar berarti
kegiatan bongkar yang dilakukan akan diduga ilegal,” tandas Izuar.

Ditanya terkait aturan main minyak, Izuar mengatakan boleh boleh saja. “ Kalau minyaknya legal, izinnya lengkap, ya silahkan. Swasta boleh, minyaknya, minyak industri, jangan minyak subsidi dijual. Yang jelas jual minyak itu ada penampungnya di Bangka ini. Pokoknya kami kalau legal silahkan, zirkon saja kami tahan apalagi minyak,” tegasnya.

Rezki Ifah sendiri terhitung Sabtu (22/5/20) lalu hingga Kamis (28/5/20) sudah 6 hari bersandar di pelabuhan milik PT. MIRS yang menyandarkan Kapal Isap nya di daerah Air Anyir Bangka.

Sementara itu dari pantauan di lapangan hingga saat ini kapal tanker Rezki Ifah masih menempel di samping KIP Aisah. Di lokasi itu terlihat juga selang connecting dari Kapal tenker sekitar 100 meter ke darat yang bertujuan mengalirkan muatan BBM ke penerima di darat.

Kapten tanker Rezki Ifah yang enggan mengakui namanya kepada wartawan mengatakan belum melakukan pembongkaran karena masih menunggu petunjuk.

“Nunggu acc dari aparat, atau yang lainnya baru kita bongkar. Kalau sandarnya di mana itu tidak masalah pak, yang jelas dari Palembang ijinnya lengkap pak,” jelas sang Kapten sembari berusaha menutupi wajahnya dengan baju.

Sementara itu, Dirpolair Polda Kep. Babel, Kombes Pol. M. Zainul justru menegaskan jika giat kapal SPOB Rizki Ifah tersebut legal dan dokumennya lengkap.

“ Sekarang pertanyaannya apa salahnya jika kapal itu ditangkap. Jangan kita berpikir setiap tanker masuk sini bersalah, dokumennya lengkap semua,” tegasnya dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (28/5/2020).

Sementara hasil pendalaman dari wartawan, didapati informasi bahwa BBM yang diangkut Rizki Ifah dimuat di kawasan pelabuhan Tanjung Api-api.

Sumber media memastikan bahwa proses  loading menggunakan dua jenis trasporter dari perusahaan yang berbeda, yakni truk tangki transporter berlabel PT. Jaya Barokah Energi, dengan website www.jaya.berkah.com, dan PT. Rizki Jaya Utama.

Hal ini sesuai dengan pengakuan Kapten Rezki Ifah bahwa loading BBM sebanyak 150 KL tersebut dilakukan di Palembang.

“Muatnya di Palembang pak, kalau yang lain-lain kami tidak tau, silahkan tanya sama bos lah pak, kami di sini cuma kerja saja, melakukan apa yang diperintahkan saja. Kalau apa-apanya kami tidak tau,” tutur Kapten yang terus memperlihatkan tingkah aneh dengan menutupi wajahnya dengan baju sembari bergerak menjauh menghindari wartawan.

Penelusuran media pun berhasil mendapatkan informasi bahwa BBM tersebut dibeli dari seorang pemain minyak di Palembang bernama BR.

BR sendiri disebut-sebut diduga sebagai oknum anggota Polda Sumsel yang sudah lama menjadi pemain minyak khusus produk warga dari daerah Musi Banyuasin Sumsel yang diduga ilegal.

“PT Rizky Jaya Utama itu milik Pak Nirwan, resmi terdaftar di Pertamina. Sedangkan PT Rezkifah Energi Berjaya beralamat di Pangkalpinang milik Sultan sebagai transporter.

“Info A1 barang itu loading di Pelabuhan Tanjung Api-Api Kecamatan Sungsang Kabupaten Banyuasin, Sumsel dan dibeli atas nama inisial BR diduga oknum anggota Polda Sumsel,” jelas sumber wartawan di Palembang sembari meyakini bahwa dirinya memiliki bukti video dan foto.

Sementara itu nama lain yang disebut-sebut sebagai Direktur Utama PT. Rezkifah Energi Berjaya, Sultan yang sekaligus pemilik SPOB Rezki Ifah saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp tidak merespon. Sultan sendiri merupakan pemilik SPOB yang membawa muatan BBM Solar tersebut. Namun hingga saat ini Sultan tidak terkonfirmasi.

Hingga berita ini disiarkan Wartawan masih dalam upaya konfirmasi selanjutnya terhadap pihak-pihak terkait.

(Tim/*)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d