Daerah

Bupati Pasangkayu Gelar Rapat Terbatas, Ini Yang Dibahas

×

Bupati Pasangkayu Gelar Rapat Terbatas, Ini Yang Dibahas

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu gelar rapat terbatas bersama Forkopimda, Camat dan Kepala Desa dengan mengangkat tema “Penyelenggaraan Pemerintah yang bersih dan berwibawa ditengah Pandemi Corona Virus ( Covid-19)”. Pada Kamis, (28/05/2020).

Bupati Pasangkayu, Dr. Ir. H. Agus Ambo Djiwa M.P dalam sambutannya, jika ada Masyarakat yang belum terdata dalam daftat Bantuan Langsung Tunai (BLT), saya minta agar dimasukkan namanya sebagai penerima tahap kedua dan (data-red) tersebut penerima bantuan harus di publikasikan di muka umum sehingga mereka mengetahuinya.

Click Here

“Itu untuk memudahkan Masyarakat penerima BLT, bahwa namanya keluar sebagai (penerima-red) bantuan tersebut, demi memenuhi kebutuhan pokok dalam kehidupan sehari -harinya,” ungkapnya.

Agus juga katakan, terkait dengan pelaksanaan Sholat berjamaah di Masjid, kami kembalikan ke pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa masing – masing.

“Harus melihat dengan jeli tentang keadaan wilayahnya masing – masing, jika itu memang aman dari pandemi Covid-19, maka kita tetap kembalikan pemerintah Kecamatan, Lurah dan Desa,” urainya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. H. Muh. Saal mengatakan, soal pendataan setiap bantuan yang tiba di Desa harus jelas siapa penerima dan jumlah BLT nya, ketika masih ada Masyarakat yang belum terdata tentu akan menjadi masalah ditengah – tengah (masyarakat-red).

“Saya meminta kepada Asisten ll Pemkab Pasangkayu, agar kiranya dalam proses pendataan betul – betul akurat, demikian juga dengan Kepala Desa bijak dalam melakukan pendataan terhadap warganya,” pintanya.

Reporter : Roy Mustari

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d