DaerahHot NewsHuKrim

Pembangunan DD Gorong-Gorong Desa Banyuasih diduga dikerja Asal Jadi

×

Pembangunan DD Gorong-Gorong Desa Banyuasih diduga dikerja Asal Jadi

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG, SEKILASINDO.ID — Pantauan awak media saat melintas kampung camara RT/005RW/002 desa banyu asih kecamatan cigelis kabupaten Pandeglang Banten, Selasa (12/05/2020) kemarin.

Pembangunan gorong gorong dengan ukuran 2,5mx1m sumber dana desa tahap satu 2020 diduga asal jadi di liat matrial yang di gunakan memakai semen merek Dynamix enam sak dan besi sepuluh enam batang pasir putih diduga menggunakan pasir pantai.

Click Here
Pembangunan Platdeker diduga tidak transparan dan menggunakan pasir Pantai.

Menurut warga kampung Camara Desa banyu asih yang enggan di sebutkan namanya menyampaikan” bahwa betul bangunan gorong gorong ini menggunakan besi sepuluh enam batang merek semen Dynamix enam sak satu mibil cerry pasir dan batu split sekitar 12 kaleng,” ungkapnya.

Saat di singgung awak media berapa pagu anggarannya, ia menyampaikan tidak mengetahui anggarannya. soalnya di situ tidak ada papan informasinya,” Tambahnya.

sementara kepala desa banyu asih iyat sanjaya saat di kompirmasi melalui pesan whatsapp belum beres bangunanya belum di aci dan di cet dipertayakan.berapa pagu anggarannya dan kenapa tidak ada papan impormasinya ga di pasang kepala desa banyu asih iyat sanjaya tidak merespon atau memberikan komentarnya

warga desa banyu asih sempat mempertanyakan papan informasinya (KIP) keterbukaan impormasi publik tetapi tidak di respon sampai saat ini juga belum di pasang.

Sementara warga desa Banyu asih berharap agar pembangunan ini harus trasfaran dan berkualitas karna kami masyarakat ingin mengetahui pagu anggarannya di karnakan tidak terpajang di lojasi (kip) keterbukaan impormasi publik.

Sambung akivis Cibitung Otong mengatakan ke awak media yang di permasalahkan tidak ada keterbukaan publik tidak ada papan impormasi dari hasil investigasi kami ke lapangang bayak kejanggalan dalam bangunan gorong gorong tersebut ini sudah melanggar aturan per UU 14 tahun 2008 .dengan tidak danya papan impormasi ini udah jelas.

“Bahwa bangunan tersebut diduga tidak sesuai sepk dan kamipun siap membuktikannya ***(JG)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d