Daerah

Bupati Jeneponto Terima Bantuan APD dari Gubernur

×

Bupati Jeneponto Terima Bantuan APD dari Gubernur

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO – Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, menerima bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, di Rujab Bupati Jeneponto, Kamis 23 April 2020.

Bantuan APD tersebut merupakan sumbangan dari berbagai kalangan yang diterima Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk diberikan kepada daerah yang membutuhkan.

Click Here

Adapun bantuan yang diserahkan APD lengkap 5 unit, APD 20 unit, thermometer 5 unit, masker 5 box, sarung tangan 1 dos, hand sanitizer 30 botol, face shield 10 unit dan alcohol swab 1 dos.

Menurut Nurdin Abdullah, dirinya berkeliling di 10 daerah untuk memastikan bagaimana kepala daerah menangani pandemi Covid-19 ini.

“Kita keliling daerah ini untuk melihat secara langsung bagaimana keadaan daerah menangani pandemi Covid-19. Selama ini kita hanya berkoordinasi secara online,” ujar Nurdin Abdullah.

Selain itu, Ia juga memastikan semua daerah betul-betul menjalankan apa yang menjadi perintah Menteri Agama agar aktivitas beribadah dilaksanakan di rumah saja.

“Untuk saat ini kita semua mengikuti anjuran dari Menteri Agama. Bayangkan kalau kita shalat berjamaah, ada yang terinfeksi, virus bisa menular kepada jemaah lainnya. Jadi sebaiknya kita pindahkan ke rumah saja, termasuk shalat tarawih juga,” terangnya.

Ia menekankan, bukan anggaran besar yang bisa melawan Covid-19 ini. Namun, lebih efektif ketika semua masyarakat disiplin menjalankan semua anjuran pemerintah.

Selain Jeneponto, Gubernur Sulsel juga telah menyerahkan APD ke kabupaten lain. Seperti Pinrang, Sidrap, Wajo, Soppeng, Bone, Sinjai, Bulukumba, dan Takalar. Dalam kunjungannya, gubernur didampingi Kepala Dinas PUTR, Kepala BPBD, Kepala BKAD, Kepala Biro Umum, Kepala Bappeda, Kepala Kesbangpol, serta Anggota TGUPP.

(Firman)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d