Daerah

Perekaman KTP-El Dihentikan Sementara

×

Perekaman KTP-El Dihentikan Sementara

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU – Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bukan hanya berimbas ke perekonomian, namun pelayanan administrasi kependudukan juga terbatas. Seperti yang terjadi di Kantor Dinas Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pasangkayu, hanya melayani yang sifatnya urgent.

Pantauan sekilasindonesia di lapangan nampak terlihat di ruang pelayanan kantor Dukcapil sepi dan pihak (Dukcapil-red) hanya melayani masyarakat sebatas di luar pintu terali besi.

Click Here

Kepala Dukcapil Pasangkayu, Drs Musbar Lasibe M.Si mengatakan, terkait dengan adanya pandemi Covid-19 ini, telah menerima surat edaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri nomor 443.1/2978/Dukcapil per 16 Maret 2020 lalu.

Dijelaskan, isi surat edaran tersebut menyampaikan bahwa untuk perekaman baru Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik untuk sementara dihentikan.

“Jadi, Dukcapil belum dapat melakukan perekaman KTP-El dengan adanya surat edaran tersebut, kerena (perekaman KTP El-red) ini dapat bersentuhan langsung fisik antara Masyarakat dengan pihak kami,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya hanya membuat batasan pelayanan yang sifatnya urgent, ketika ada masyarakat ingin mengurus BPJS, mendaftar Polisi dan TNI, namun di dalam Dokumennya terdapat kesalahan huruf.

Foto. Kepala Dukcapil Pasangkayu, Drs Musbar Lasibe M.Si (SI/Roy/Pasangkayu).

“Misalnya, ketika terjadi kesalahan nama di dalam Dokumen Masyarakat, maka itulah yang kami layani, termasuk pembuatan Akte Kelahiran yang sifat urgent,” erang Musbar Lasibe Kamis (23/4/2020).

Lebih lanjut Musbar katakan, Dirjen tetap memberikan kesempatan kepada semua Dukcapil di Indonesia, walaupun melalui Inovasi layanan dengan menggunakan aplikasi Whatsapp (WA).

“Di depan kantor sudah terpasang pemberitahuan, bahkan kita juga sudah membagi selebaran kertas di tiap Desa sampai ke Dusun lengkap dengan nomor WA, jadi mereka tinggal mengupload apa yang akan dirubah didalam Dokumennya lalu dikirim di nomor (WA-red) tersebut, setelah selesai maka Masyarakat sisa datang mengambil di kantor,” jelasnya.

(Roy Mustari)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d