AdvertorialPolitik

Ini Tujuannya BPJS Ketenagakerjaan  Pangkalpinang Bertandang Ke DPRD Babel

×

Ini Tujuannya BPJS Ketenagakerjaan  Pangkalpinang Bertandang Ke DPRD Babel

Sebarkan artikel ini

BABEL-Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Didit Sri Gusjaya menerima kunjungan perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pertemuan tersebut menindaklanjuti adanya laporan hambatan pencairan JHT oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Click Here

Pasalnya, Pencairan JHT ini dilakukan karena perpindahan kerjasama dari BPJS Ketenagakerjaan ke PT. Taspen, Senin (09/03/2020).

Informasi yang dihimpun Wartawan, Senin (09/03/2020) didalam ruangan kerja ketua DPRD Babel, Menurut penjelasan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ketua DPRD Babel, pihaknya masih berpedoman kepada Peraturan Gubernur yang mereka terima terkait perlindungan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kep. Bangka Belitung untuk ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, perpindahan tersebut masih bersifat surat edaran.

“Kami belum berani melepas karena khawatir juga ada pengurangan manfaat yang didapat oleh anggota. Prinsipnya, kami tetap memberikan perlindungan kepada para anggota.” ujar perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD mengatakan ini hanya miskomunikasi, ia menyarankan agar BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan surat kepada Gubernur terkait penjelasan status kerjasama ini.

“Suratnya ditembuskan ke Ketua DPRD, biar kami juga enak mem-follow up masalah ini ke Gubernur. Yang penting perlu adanya ketetapan hukum dari gubernur” ujar Didit.

(Budi)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d