Hot NewsOpini

Liga Korupsi Indonesia

×

Liga Korupsi Indonesia

Sebarkan artikel ini

OPINI – Dalam Dunia Sepak bola kususnya para pencinta bola tanah air patut berbangga bahwa Kick-Off Liga 1 2020 dimajukan dari jadwal semula. Rencana awal Kick-Off akan dimulai pada tanggal 1 Maret 2020, akan tetapi mengalami perubahan (dimajukan) 1 hari. Kick-Off Liga 1 2020 akhirnya dimulai pada tanggal 29 Februari 2020 dan akan berakhir pada 31 Oktober 2020.

Sontak kabar ini menjadi kabar gembira bagi insan sepak bola tanah air, apalagi jika berkaca pada gelaran-gelaran liga sebelumnya terutama pada pagelaran Liga 1 Tahun 2019. Jadwalnya padat karena Kick-Off baru dimulai pada pertengahan tahun dan berakhir pada akhir Bulan Desember 2019.

Click Here

Majunya pagelaran Sepak Bola Kasta Tertinggi di Indonesia ini tidak lepas agar meningkatnya performa dari Tim Nasional (TIMNAS) Indonesia, sehingga tidak ada lagi bentrokan pertandingan antara Liga dengan agenda Internasional Timnas. Hal inipun mendapat dukungan dari berbagai kalangan demi prestasi Timnas Indonesia.

Liga Korupsi Indonesia (LKI)

Apabila pencinta bola menikmati dengan Euforia pagelaran Liga 1 yang sedang dimulai, menjagokan timnya menang dengan menduduki puncak klasemen sambil menunggu berakhirnya Liga 1 2020 usai.

Maka Hal itu berbanding terbalik dengan masyarakat secara keseluruhan, dimana masyarakat tidak menikmati sama sekali bahkan mereka cenderung berada pada puncak kemarahan akan kebiadaban pagelaran Liga Korupsi Indonesia yang sedang berlangsung dan tidak kunjung usaiini.

Klasemen (LKI) 2020

Berikut adalah Klasemen Liga Korupsi Indonesia yang dilangsir oleh kompas.com pada 17 Januari 2020 berdasarkan pada nilai kerugian Negara yang fantastis.

1. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Kerugian Negara pada perkiraan awal Rp. 13,7 Triliun dan diduga kerugian akan lebih dari pada itu.
2. PT ASABRI dengan total kerugian Negara diyakini mencapai Rp. 10 Triliun.
3. Bank Century, pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (LHP) dan penetapan Bank Century sebagai bank terdampak sistematik telah meyebabkan kerugian Negara mencapai Rp. 7 Triliun.
4. PT Pelindo II, dalam laporan BPK diketahui empat proyek di PT Pelindo II menyebabkan total kerugian Negara sebesar Rp. 6 Triliun.
5. Kotawaringin Timur, Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi diduga menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan izin usaha pertambangan kepada tiga perusahan yang mengakibatkan kerugian Negara mencapai Rp. 5,8 Triliun dan 711.000 Dollar AS.
6. BLBI, kasus Surat Keterangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) hasil audit BPK kerugian Negara mencapai Rp. 4,58 Triliun.
7. E-KTP yang menjadi kehebohan publik dengan drama Setya Novanto. Kasus tersebut membuat Negara mengalami kerugian sebesar Rp. 2,3 Triliun.
8. Hambang, megaproyek wisma atlet Hambalang mangkrak pada tahun 2012 yang menyeret para petinggi Partai Demokrak. Negara mengalami kerugian sebesar Rp. 706 Miliar.

Perusak Bangsa

Harapan dari publik mengiginkan semua kasus-kasus korupsi baik sekala kecil maupun besar terlebih kasus-kasus diatas untuk segera diungkap secara menyeluruh tampa pandang bulu apalagi ada faktor kepentingandibelakangnya.

Publik mengiginkan tidak ada lagi Mega-mega korupsi lainnya, apalagi sampai terjadi pada sektor lainnya baik pada sektor pemerintah maupun swasta.

Aspek pencegahan yang melibatkan pemerintah dan masyarakat perlu ditingkatkan dengan sinergitas semua lapisan.

Tidak ada lagi kasus yang ditutup-tutupi, kemudian dibuka kepublik ketika Negara sudah mengalami kerugian yang signifikan atau bahkan diungkapnya hanya untuk menyerang kelompok tertentu (motif kepentingan).

Apalagi publik melihat sejak dulu banyak kejanggalan pada pihak pemerintah atau penegak hukum terkait (Polri, KPK, Kejaksaan Dll) seperti pada kasus Jiwasraya dan Asabri yang baru diungkap.

Kemudian kasus Harun Masiku yang tak kunjung ditemukan, pengeledahan Kantor PDI-P yang tak kunjung dilakukan oleh KPK.

Secara keseluruhan delapan kasus besar korupsi diatas sampai detik inipun tidak pernah dinyatakan tuntas 100 persen dengan menjerat semua pelaku.

Ada apa dengan Negara ini ?, apakah Liga Korupsi Indonesia akan terus bergulir sampai datangnya perang dunia ke Tiga atau bahkan sampai hari kiamatpun tiba ?.

Sekarang saatnya untuk menghentikan Liga Korupsi Indonesia, demi Indonesia Maju.

Penulis : Syaiful Rizal (Akademisi dan Praktisi Anti Korupsi)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d