Daerah

Puskesmas Cimanggu Sosialisasi P4K

×

Puskesmas Cimanggu Sosialisasi P4K

Sebarkan artikel ini
Foto. Suasana penguatan Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K), Sabtu 18 Januari 2020.

PANDEGLANG, SEKILASINDO.COM – Unit Pelaksana Teknis Pusat kesehatan Masyarakat Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang, Banten, melaksanakan kegiatan penguatan Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K), Sabtu 18 Januari 2020.

Sasaran kegiatan tersebut adalah lintas sektor Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, NGO dan kader Posyandu se wilayah kerja Puskesmas Cimanggu.

Click Here

Dihadiri oleh unsur Muspika, Ketua MUI serta stakeholder Kecamatan Cimanggu.

Dijelaskan, Kepala Puskesmas Cimanggu, Iyat Supriatna, S. ST. M.Si. P4K yaitu Pemeriksaan kehamilan yang dilakukan oleh bidan sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan ibu hamil, suami dan keluarga tentang kehamilan berisiko, bahaya kehamilan, ajakan pada ibu, suami dan keluarga untuk merencanakan persalinan.

Tujuan P4K antara lain suami, keluarga dan masyarakat paham tentang bahaya persalinan untuk menekan angka kematian ibu dan anak.

Adanya rencana persalinan yang aman, adanya rencana kontrasepsi yang akan dipakai, adanya dukungan masyarakat, Tokoh Masyarakat, kader, dukung untuk ikut KB pasca persalinan.

“Serta adanya dukungan sukarela dalam persiapan biaya, transportasi, donor darah; Memantapkan kerjasama antara bidan, dukun bayi dan kader,” paparnya

Lanjut Iyat, angka kematian Ibu di Puskesmas Cimanggu pada tahun 2018 ada 3, dan angka kematian bayi ada 28, Sekarang mengalami penurunan di tahun 2019 angka kematian ibu ada 2, Dan angka kematian bayi ada 17.

“Kematian ibu dipengaruhi oleh 2 faktor yaitu 3 terlambat dan 4 terlalu. 3 terlambat (terlambat mengenal tanda bahaya dan mengambil keputusan, terlambat mencapai fasilitas kesehatan, terlambat mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan),” jelasnya.

Kemudian, 4 terlalu (terlalu muda punya anak (<20 th), terlalu banyak melahirkan (>3 anak), terlalu rapat jarak melahirkan (<2 th), terlalu tua untuk mempunyai anak (>35 th)).

Sementara Camat Cimanggu yang diwakili oleh ketua MUI Kecamatan Cimanggu, Ust. Yayan, dalam sambutannya, menyampaikan, kesehatan ini bagian dari intansi yang dipercayai dan diatur oleh undang-undang, serta didanai oleh pemerintah karena kesehatan adalah hal yang sangat vital atau yang sangat penting.

“Tugas pemerintah adalah melindungi segenap warga, pemerintah wajib melindungi fisik, mental, bagian dari fisik, maka upaya untuk menyelamatkan bumil itu adalah bentuk dari perlindungan. Begitu pula anak, maka harus dilindungi supaya bisa hidup sehat,” ungkapnya.

Dikatakan, kematian sudah ditakdirkan oleh Allah SWT, namun diwajibkan agar jangan sampai lalai dalam melakukan usaha untuk keselamatan.

“Sehingga jika sudah dalam upaya maksimal tidak ada kesalahan,” imbuhnya.

Dia mengajak kepada semuanya agar sadar aturan, karena menurutnya jika sudah sadar akan aturan, maka semua akan berjalan dengan nyaman dan damai.

“Setiap aturan yang sudah disahkan oleh agama dan negara maka itu akan maslahat bagi kita semua jika kita ikuti dan patuhi bersama. Lakukan sedekat mungkin dengan warga. Upaya pendekatan yang baik sopan insya Allah warga akan sejalan dengan kita,” harapnya.

Selanjutnya, supay apa yang jadi sebuah tujuan kesehatan bisa tercapai.

“Yuk kita budayakan hidup sehat, tidak akan ada akal sehat kalau badannya gak sehat, maka akan terciptalah masyarakat yang aman nyaman dan damai,” serunya.

(Doni)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d