DaerahHot NewsNasional

Kades Munjul Sebut BPNT Pangan Adalah “Monster”

×

Kades Munjul Sebut BPNT Pangan Adalah “Monster”

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Munjul, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang mengeluhkan di media sosial lantaran pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ada
pengurangan takaran beras dan telur.

Hal ini dibenarkan oleh Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Munjul, Samsiah, “iya memang benar berita itu bahwa di Desa Munjul di pembagian BPNT ke KPM ada pengurangan takaran beras dan telur,”.

Click Here

Sebenarnya saya sebagai TKSK sudah memperingati beberapa kali dan berdebat dengan Kepala Desa Munjul, dan saya sudah lelah. Tapi dia masih tidak mau mendengarkan saya, kalau mau lebih jelas silahkan datang langsung ke Desa Munjul untuk menemui Kepala Desanya, Suramiharja, karena saya sudah capek berdebat dengan dia. Ungkap Samsiah via WhatsAapnya, jum’at kemarin (17/01/2020).

Begitujuga dengan Kepala Desa Munjul, Suramiharja, dia mengakui bahwa memang benar, beras dan telur yang dari BPNT saya kurangi takarannya dan jatah telurnya. “Dimana ketika KPM mendapat dua pagu, saya simpan satu pagu di E-warung, tapi setiap KPM tetap harus menandatangani dua pagu.

Satu pagu saya simpan di E-warung, itu bukan untuk saya tetapi untuk keluarga yang masuk kategori yang harus menerima bantuan, namun mereka tidak mendapatkan kartu BPNT dan tidak dapat menerima bantuan.

Sehingga beras yang satu pagu di simpan, kemudian saya bagikan ke warga tidak mampu yang tidak memiliki kartu BPNT supaya bisa menikmati bantuan Sosial tersebut, kata Suramiharja.

Suramiharja juga mengatakan, apa yang dia lakukan itu namanya sistem “Gendong” dan itu sistem yang saya terapkan dalam program sosial BPNT. Terus kenapa saya pakai sistem ini, karena KPM yang terdata dan mendapatkan bantuan itu malah banyak orang yang kehidupannya sudah mampu.

Sementara warga yang Pra-Sejahtera di Desa saya banyak yang malah tidak terdata dan tidak mendapatkan bantuan. Berangkat dari prinsip 6T (Tepat Sasaran,Tepat kualitas,Tepat jumlah, Tepat harga,Tepat waktu, Tepat Administrasi).

Maka saya rubah dari Mekanisme yang di perintahkan menjadi sistem Gendong. “Saya menyebut bahwa BPNT itu adalah “Monster “yang seharusnya tidak ada, maka akan saya lawan Mekanisme yang ada dengan sistem Gendong yang saya terapkan, dan sistim gendong inilah maka warga yang Pra-Sejahtera yang tidak mendapatkan BPNT bisa juga menikmati bantuan sosial,”

Menurut saya, itu haknya bagi warga yang Pra-Sejahtera, dan juga yang membuat saya kurang terima itu nama nama KPM yang terdaftar itu bukan pendataan BDT di masa jabatan saya. Itupun kalau tepat sasaran pasti saya terima, tetapi ini banyak sekali keluarga penerima manfaat yang sudah mampu malah terdaftar yang mendapatkan bantuan, karena ada faktor keluarga, teman dan lain sebagainya. Beber Suramiharja.

“Kenapa saya melakukan ini, karena saya tidak suka dengan Ketidakadilan. Kalaupun saya akan di panggil oleh yang berwenang, saya siap demi keadilan bagi warga saya, dan saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Samsiah tentang ini, karena ini bukan kesalahan Samsiah sebagai TKSK. ini adalah tanggung jawab saya sebagai Kepala Desa Munjul,” Ucap Suramiharja.

(Cecep)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d