Daerah

Nelayan Binuangeun Keluhkan Mekanisme Pembelian BBM Solar di SPBUN Muara

×

Nelayan Binuangeun Keluhkan Mekanisme Pembelian BBM Solar di SPBUN Muara

Sebarkan artikel ini

 

LEBAK, SEKILASINDO.COM – Nelayan kecil Muara Binuangeun mengeluh. Pasalnya, untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio solar harus menempuh aturan yang dibuat oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Wilayah Banten Selatan. Proses pembelian bahan bakar yang biasa dilakukan setiap hari para nelayan kecil harus mendapatkan tanda tangan dari petugas Dinas Kelautan dan Perikanan Muara Binuangeun.

Click Here

Akibatnya, para nelayan merasa kesulitan untuk membeli bahan bakar jenis Bio Solar yang ada di wilayah Dermaga Pelabuhan Muara Binuangeun Kecamatan Wanasalam. Tak ayal, terkadang membuat mereka tidak mendapatkan bahan bakar tersebut hingga para nelayan tidak bisa melaut (terutama pada hari libur yakni Sabtu dan Minggu).

Dikatakan Sarmedi, Salah seorang nelayan Warga Desa Muara Kecamatan Wanasalam, dirinya merasa keberatan dengan adanya aturan yang rumit yang telah dibuat oleh pihak DKP Wilayah Lebak Selatan.

“Saya merasa keberatan dengan adanya aturan yang dibuat oleh DKP, karena ini menyulitkan kami untuk mendapatkan Solar. Saya ini nelayan kecil yang melaut tiap hari dan membutuhkan solar 10 liter. Untuk mendapatkan solar tersebut kami harus mendapatkan tanda tangan dulu dari petugas DKP, sedangkan hari Sabtu dan Minggu kantor DKP tutup, jadi kami tidak bisa beli solar dan terpaksa kami tidak melaut,” terangnya, pada Kamis (16/01/20).

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan terus menggali informasi lebih lanjut.

Reporter : Usep (TIM)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d