DaerahEkBisHot News

Kades Baringin Keluhkan Janji DPU Provinsi Sulsel

×

Kades Baringin Keluhkan Janji DPU Provinsi Sulsel

Sebarkan artikel ini
Kades Baringin, Tadam.

ENREKANG-Kepala Desa Baringin, Tadam kesal dengan janji palsu dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebab, jalan Penghubung antara Desa Baringin ke Desa Lebani, Kecamatan Maiwa sampai sekarang belum terealisasi pengerjaannya.  Padahal pada bulan oktober 2019 lalu DPU Sulsel telah mengukur jalan penghubung tersebut.

Click Here

Kepala Desa (Kades)  Baringin, Tadam, menyampaikan dengan datangnya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Sulawesi Selatan mengukur jalan penghubung Desa Baringin pada bulan oktober 2019, warga masyarakat Desa Baringin sangat mengharapkan secepatnya terealisasi. Namun nyatanya sampai saat ini belum juga teralisasi.

Padahal masyarakat Desa Baringin sangat mengharapkan perhatian dari Gubernur Sulawesi Selatan, Prof.  Nurdin Abdullah yang katanya akan memprioritaskan infrastruktur di setiap masyarakat yang teresolir, kini tiba saatnya masyarakat Desa Baringin menagih janji, ungkapnya (16/01/2020).

Selain itu, Tadam juga menegaskan bahwa untuk apa datang dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Propinsi mengukur kalau hanya untuk di janji saja. Tidak ada kepastiannya kapan akan di kerja, saya butuh kepastian untuk realisasinya jalan penghubung ini karena masyarakat di sini sangat menderita dengan akses yang di lalui untuk kepasar, Kesal Tadam

“Dengan keadaan akses yang selama ini di lalui oleh masyarakat baringin yang memakan biaya transfortasi hingga 150.000. (seratus lima puluh ribu rupiah) hanya untuk kepasar saja, apa lagi kalau bawah barang hasil taninya untuk di jual di pasar pasti sangat kesulitan

Tadam juga menambahkan, kalau pedagang yang di tunggu masuk di sini untuk membeli barang hasil taninya masyarakat Desa Baringin sudah pasti dia tawar murah karena dia perhitungkan akses jalan yang terlalu jau melingkar dan rusak parah, tutur Tadam.

Reporter : Amrianto

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d