HuKrim

Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejari Jeneponto, DPP dan DPW BAIN HAM RI Sulsel Dukung Langkah Ketua DPD Jeneponto

×

Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa ke Kejari Jeneponto, DPP dan DPW BAIN HAM RI Sulsel Dukung Langkah Ketua DPD Jeneponto

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, SEKILASINDO.COM – Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi se Dunia, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Sulawesi Selatan mendukung langkah DPD BAIN HAM RI Kabupaten Jeneponto melaporkan kasus dugaan korupsi dana desa dan anggaran dana desa di Kabupaten Jeneponto di Kejaksaan Negeri Jeneponto. Senin, (9/12/2019).

Ketua Umum BAIN HAM RI Sulsel, Dr. Muhammad Nur, SH.MH., menegaskan laporan tersebut harus di kawal dengan baik.

Click Here

“Agar proses laporan berjalan lancar di Kejaksaan Negeri Jeneponto,” tegasnya.

Hal senada dikatakan Ketua DPW, Djaya Jumain, berharap agar DPD BAIN HAM RI Jeneponto harus berperan aktif mengawasi dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan Kasus lainnya.

“Agar tercipta pemerintahan Kabupaten Jeneponto bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dan ini juga bagian dari komitmen bersama untuk menyelamatkan keuangan negara,” ujar Djaya Juma’in.

Diketahui, beberapa Desa yang dilaporan olej BAIN HAM RI Kabupaten Jeneponto, diantaranya : Desa Parasangeng Beru, Desa Langkura, dan Desa Bonto Rappo. Yang diduga adanya temuan tindak pidana korupsi pada infrastruktur dan administrasi yang harus di pertanggung jawabkan oleh masing masing Kepala Desa yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Jeneponto yang diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Jeneponto dan beberapa pegawai Kejari lainnya.

Reporter : Amrianto

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d