Daerah

Pemkab Lebak Teken MoU antara NSC dan PHRI

×

Pemkab Lebak Teken MoU antara NSC dan PHRI

Sebarkan artikel ini
Foto. Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi, menandatangani perjanjian kerjasama antara New Star Cinema (NSC) Rangkasbitung dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten di Hotel Kharisma Rangkasbitung, Kamis (15/12/2019).

LEBAK, SEKILASINDO.COM – Pemerintah Kabupaten Lebak menandatangani perjanjian kerjasama antara New Star Cinema (NSC) Rangkasbitung dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten.

Hal itu dilakukan untuk mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam menghadapi persaingan di abad ke 21.

Click Here

Dihadiri Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi, Manager NSC Rangkabitung, Rahmat Septiadi Moscha, Ketua PHRI Banten, Ahmad sari Alam.

Acara berlangsung di Hotel Kharisma Rangkasbitung, Kamis (15/12/2019).

Wabup menegaskan, UMKM dituntut melakukan restrukturisasi dan reorganisasi dengan tujuan memenuhi permintaan konsumen yang makin spesifik, berubah cepat dengan cepat, produk yang berkualitas tinggi dan harga yang murah.

“Menurut data tahun 2018, jumlah UMKM di Kabupaten Lebak sebanyak 50.338,” ucapnya.

Kata Wabup, salah satu upaya untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten lebak adalah dengan pengembangan dan pemberdayaan UMKM.

“Hal itu untuk mencapai keberhasilan dan persaingan baik di pasar domestik maupun pasar global akan lebih mudah diwujudkan apabila dalam pelaksanaannya melibatkan pelaku usaha besar,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, kewajiban Pemkab penyambung antara pengusaha besar dengan UMKM.

“Karena maju itu tidak boleh sendiri, harus bareng-bereng dengan mendekatkan kesenjangan,” kata Wabup.

Menurutnya, jika kesejangan terlalu tinggi akan berdampak pada ketidaknyamanan sehingga tidak akan kondusif.

Untuk itu Wabup meminta agar kolaborasi UMKM dengan Pengusaha besar dapat terjalin dengan menjaga kemitraan dengan memegang prinsip saling menguntungkan, memperkuat dan saling membutuhkan.

Wabup juga berharap agar masyarakat juga turut menjaga kondisifitas agar investor yang sudah ada di Kabupaten Lebak merasa nyaman, sehingga dapat menyerap ribuan tenagakerja.

Selain itu, proses pelayanan perijinan terus ditingkatkan karena pengusaha butuh kepastian waktu

“Kepastian waktu dalam proses perijinan perbaiki, masyarakat juga turut menjaga kondusifitas, sehingga investor yang sudah ada dan telah menyerap ribuan tenaga kerja tidak kabur,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak, Yosep Mohamad Holis, mengatakan, bahwa kemintraan merupakan suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan baersama dengan perinsip saling membutuhkan dan membersarkan.

“Kemitraan juga merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kesenjangan antara UMKM dan pengusaha besar sehingga akan dicapai bukan hanya pertumbuhan tetapi juga pemerataan,” ujarnya.

Kata Yosep, untuk meningkatkan pemasaran produk pelaku UMKM, perlu dilakukan kemitraan dengan pelaku usaha menengah dan besar.

(Dra/Hms)

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d