TAKALAR, SEKILASINDO.COM — Menteri Keuangan Sri Mulyani selalu mengingatkan para kepala desa dan Lurah untuk senantiasa transparan dalam mengelola dana desa dan Kelurahan.
“Jangan salah gunakan dana desa dan Kelurahan yang telah disiapkan dan disalurkan oleh pemerintah,” katanya di hadapan kades se-Kabupaten Konawe Selatan pada acara Diseminasi Dana Desa di Desa Ambaipua, Andoolo, Sulawesi Tenggara, beberapa waktu lalu.
Menurut Sri Mulyani, Agar tidak terjadi penyalahgunaan Anggaran dan penggunaannya transparan, kata Sri Mulyani, wajib ada papan informasi terkait dengan dana desa dan sasaran peruntukannya, sehingga setiap akhir tahun bisa dilakukan evaluasi terhadap realisasi di lapangan.
“Informasi kegiatan yang menggunakan dana desa harus tampil semua, berapa yang ditransfer dari pemerintah pusat kepada daerah kemudian ke desa. Setelah itu pemanfatannya juga harus disampaikan kepada masyarakat,” katanya.
Namun, Penekanan menteri keuangan Sri Mulyani berbanding terbalik yang terjadi dibtingkat Desa dan Kelurahan.
Hanya saja, terkadang ada Kepala Kelurahan tidak transparan dalam mengelola anggaran. Seperti halnya, Kepala Kelurahan Pa’bundukang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, yang diduga tidak transparan dalam mengelola anggaran kelurahan.
Salah satu warga Kecamatan Polongbangkeng Selatan, yang berinisial (SI) membenarkan hal itu, di mana Kepala Kelurahan telah mengerjakan saluran irigasi di Lingkungan Bontongape, Kelurahan Pabundukang, Takalar, tanpa papan proyek.
Selain tak memiliki papan proyek, pengerjaanya juga terkesan dikerja asal jadi. Sebab, sebagian pengerjaannya terlihat hanya ditambal-tambal dan kedalaman bagian pondasi hanya sekitar 5 CM.
“Panjang saluran irigasi ini, sekitar 350 meter dengan Pagu Anggaran RP 160.500.000.00, dan kami juga selaku masyarakat Polongbangkeng Selatan tak mengetahui berapa anggarannya pada pengerjaan irigasi itu. Seharusnya setiap item kegiatan, Kepala Kelurahan Pa’bundukang memasang papan proyek sehingga masyarakat secara umum bisa mengetahui,” ujar SI.
“Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Takalar, untuk segera turun memeriksa penggunaan anggaran Kelurahan Pa’bundukang, karena dia tidak transparan dalam mengelola anggaran Kelurahan,” harap SI.
Sementara Kepala Kelurahan Pa’bundukang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Abd Aziz saat ingin dikonfirmasi melalui via telepon, tidak berhasil lantaran nomornya nonaktif, Kamis (28/11).