Politik

DPRD Provinsi Babel Rapat Paripurna Dengan Agenda Membahas 4 Ranperda

×

DPRD Provinsi Babel Rapat Paripurna Dengan Agenda Membahas 4 Ranperda

Sebarkan artikel ini

BABEL, SEKILASINDO.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada hari Jum’at (08/11/2019) menggelar rapat paripurna di Gedung Pertemuan DPRD Babel dengan agenda penyampaian 4 Rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Babel, Wakil DPRD Babel, Wakil Gubernur Babel, seluruh Anggota DPRD Babel dan seluruh Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga hadir.

Click Here

Wakil DPRD Babel, M.Amin, pada kesempatan tersebut sebagai pimpinan sidang rapat paripurna antara lain yang disampaikan oleh Wakil DPRD Babel, M.Amin pada rapat sidang paripurna DPRD Babel adalah, penyampaian Rancangan peraturan daerah tentang sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan, Raperda penyelenggaraan jaminan kesehatan, Raperda pengelolaan kesehatan, Raperda pembentukan dan susunan perangkat
daerah Bangka Belitung, penyampaian nama-nama keanggotaan panitia khusus DPRD Babel yang membahas rancangan peraturan daerah.

Wakil Ketua DPRD Babe menyampaikan
Agenda paripurna kita saat ini adalah penyampaian 4 Raperda terdiri dari dua Raperda merupakan inisiatif DPRD Babel yaitu Raperda tentang sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan dan Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan,” Jelasnya.

“Sedangkan dua Raperda yang lainnya merupakan usulan pemerintah Babel yaitu Raperda tentang penggunaan zakat dan Raperda tentang perubahan atas perda no.18 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Bangka Belitung,” sebutnya.

“Dengan mempedomani peraturan perundang-undangan serta memperhatikan peraturan DPRD Babel tentang tata tertib, maka berikanlah kesempatan kepada pengusul dalam hal ini akan disampaikan oleh badan pembentukan peraturan daerah dprd Babel untuk memberikan penjelasan atas usulan dua Raperda tentang sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan dan Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan yang di maksud ini di hadapan sidang paripurna,”Tutup Amin.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d