HuKrim

AMAK Desak Kapolda Sulsel untuk Tetapkan Wakil Bupati Jeneponto Sebagai Tersangka 

×

AMAK Desak Kapolda Sulsel untuk Tetapkan Wakil Bupati Jeneponto Sebagai Tersangka 

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, SEKILASINDO. COM-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi di Makasssar mengelar aksi unjukrasa di depan Kantor Kepolisian Daerah Sulawesi selatan, aksi unjukrasa tersebut terkait pembangunan pasar rakyat.yakni Pasar Lassang-lassang, Pasar Paitana dengan Anggaran kurang lebih 2,5 Milyar Rupih dengan mengunakan Dana Alokasi Khusus tahun 2017. Kamis (14/11)

Dalam orasi yang di pimpin Arjuna Jenderal Lapangan aksi menilai Penyidik Polda Sulawesi Selatan sepertinya tidur dalam penanganan kasus korupsi yang merugikan Negara padahal sebelumnya Polda Sulawesi Selatan telah mengobok obok Kantor Bupati Jeneponto Juni 2019 dan memeriksa Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yaris dan beberapa yang diduga terlibat lainnya namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka termasuk Wakil Bupati Jeneponto yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.

Click Here

Dalam aksinya mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi ini juga Meminta kepada Kapolda Sulawesi Selatan segera menetapkan Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir sebagai tersangka. Dan segera menahan Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.

Menurut mahasiwa selain wakil Bupati Jeneponto juga menetapkan tersangka lainnya yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jeneponto dan Kontraktor sebagai pelaksana serta pihak lainnya yang diduga kuat terlibat.

Aksi unjukrasa makahsiswa berakhir dengan dialog dengan aparat kepolisian yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut.

(Amrianto)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d