HuKrim

Polisi Berhasil Tangkap Tersangka Pembusuran di By Pas Kota Raha

×

Polisi Berhasil Tangkap Tersangka Pembusuran di By Pas Kota Raha

Sebarkan artikel ini
Foto. Tersangka, Condeng, dibekuk anggota Unit Opsal dipimpin Kanit Opsal, Aipda Jumadi.

MUNA, SEKILASINDO.COM – Ardyansyah alias Condeng (20) dibekuk anggota Unit Opsal dipimpin Kanit Opsal, Aipda Jumadi, di Jalan KH Agusalim, Kelurahan Laende, Kecamatan Katobu Kabupaten Muna, Selasa (12/11/2019) sekitar pukul 05.30 Wita.

Condeng merupakan tersangka pembusuran terhadap korbannya, Rini Anggraini (16) yang beraksi di Jalan Merdeka By Pas Kota Raha pada 4 November 2019 lalu.

Click Here

Rini sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bahteramas, Kota Kendari. Namun Rini menghembuskan nafas terakhirnya Senin (11/11/2019) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho, melalui Kasat Reskrim AKP Muh. Ogen Sairi, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka pembusuran di tempat persembunyiannya.

Foto. Tersangka, Ardyansyah alias Condeng di balik jeruji besi Polres Muna.

selanjutnya tersangka dibawa dan  diamankan ke Mako Polres Muna untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Semuanya diserahkan ke proses hukum, jangan terprovokasi kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucap Pak Ogen, kepada media, Selasa (12/11/2019).

Al (69)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d