Daerah

Pemkab Gowa Bakal Stop CFD 

×

Pemkab Gowa Bakal Stop CFD 

Sebarkan artikel ini

GOWA, SEKILASINDO.COM – Dalam rangka mendorong percepatan pengerjaan proyek infrastruktur yakni pedestrian Kota Sungguminasa. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa untuk sementara akan memberhentikan aktivitas car free day (CFD) yang berlangsung setiap weekend.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro, mengatakan, berdasarkan petunjuk pimpinan bahwa penyelesaian pengerjaan pedestrian akan didorong tahun ini maka aktivitas CFD dihentikan sementara.

Click Here

Pasalnya aktivitas CFD dianggap menganggu pengerjaan, misalnya pada pemasangan saluran drainase di sepanjang Jalan Masjid Raya, Jalan Tumanurung, dan Jalan K.H Agus Salim.

“Khusus pemasangan saluran drainase itu ditargetkan dapat selesai Desember 2019 mendatang makanya harus dipercepat kerjanya,” kata Alimuddin, saat ditemui di ruangannya, Senin (11/11) sore kemarin.

Pemberhentian CFD ini khusus untuk aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang mengisi tiga ruas jalan disetiap pemasangan drainase pedestrian. Pihaknya mencatat setiap minggunya ada 621 PKL yang berjualan di CFD disepanjang tiga titik lokasi masing-masing Jalan Masjid Raya, Jalan Tumanurung, dan Jalan K.H Agus Salim.

Lanjutnya, dari jumlah PKL yang berjualan sekitar 70 persennya adalah warga asli Kabupaten Gowa dan 30 persen adalah mereka dari luar daerah. Antara lain berasal dari Kabupaten Enrekang, Makassar, Bantaeng, dan lainnya.

“Pemberhentian CFD mulai dilakukan Minggu (17/11) mendatang. Pemberhentiannya hanya pada aktivitas PKL tapi kalau untuk berolahraga tetap diberikan ruang yang jelas tidak menganggu proses pengerjaan,” ujarnya.

Sebelum dilakukannya pemberhentian pihaknya telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada seluruh PKL, dari sosialisasi tersebut beberapa PKL berharap mendapat tempat cadangan sementara hingga menunggu petunjuk pimpinan.

“Waktu pemberhentian CFD masih menunggu petunjuk dari pimpinan. Intinya jika proyek pembangunan infrastruktur ini selesai maka kegiatan CFD akan kembali digelar,” terangnya.

Pihaknya pun akan menyampaikan masukan-masukan dari seluruh pemilik PKL terkait permintaan mereka untuk disiapkan lokasi cadangan.

“Beberapa pemilik PKL memberikan saran agar aktivitas CFD tetap ada hanya dipindahkan di sekitar Jalan Tun Abdul Razak. Ini akan saya sampaikan ke pimpinan bagaimana petunjuknya nantinya karena hal ini memang merupakan persoalan kehidupan mereka dalam mencari rezeki, sementara disisi lain proyek pembangunan ini harus bisa selesai agar bisa secepatnya dinikmati masyarakat,” tegas Alimuddin.

Ia berharap seluruh stakeholder terkait ikut memberikan sosialisasi dari kebijakan tersebut sehingga bisa tersampaikan secara luas. Pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan tersebut dapat diindahkan dengan baik.

“Kami tetap akan menurunkan anggota pada Minggu mendatang untuk diawasi agar tidak ada PKL yang melanggar. Kami pun akan memberikan ketegasan dengan cara santun kepada mereka jika ada yang tidak mengindahkan,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan meminta kepada pihak Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Satpol PP untuk menyosialisasikan agar mulai pekan ini aktivitas CFD dihentikan dulu untuk kelancaran pembangunan pedestrian.

“Masyarakat ataupun pedagang di CFD sebagian belum dapat menjaga kebersihan sekitarnya. Bahkan ada beberapa pedagang yang membuang sampahnya ke saluran yang sementara dilakukan pengerjaan
sehingga cepat tersumbat. Inilah yang mengganggu pekerjaan pedestrian kita,” tegasnya.

Pedestrian yang dibangun dalam rangka menata Kota Sungguminasa lebih bersih, rapi dan asri dengan ditanamnya pohon di sepanjang jalan. Ada 1.154 pohon yang akan ditanam sesuai dengan titik lokasi pedestrian.

Misalnya, pada ruas Jalan Hasanuddin sepanjang 2.160 meter akan ditanam 217 pohon Flamboyan, ruas Jalan Tumanurung akan ditanam 3.03 pohon Tabebuya sepanjang 1.560 meter dan di ruas Jalan Masjid Raya akan ditanam 634 pohon Damar sepanjang 3.168 meter.

(Shanty)

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d