HuKrim

Diduga Pakai Narkoba di Kamar Hotel, Aipda AK dan Rekan Perempuannya di Gerebek

×

Diduga Pakai Narkoba di Kamar Hotel, Aipda AK dan Rekan Perempuannya di Gerebek

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO, SEKILASINDO.COM – Seorang Oknum Anggota Polres Jeneponto berpangkat AIPDA berinisal AK bersama rekan perempuanya berinisial AS, keduanya berhasil di amankan Oleh Satuan Narkoba Polres Jeneponto yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdul Majid, di Hotel Sari kamar 202, Di Jalan Lanto daeng pasewang, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Sabtu (9/11/2019).

Click Here

Plt. Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, Membenarkan dalam rilisnya terkait adanya penggerebekan yang dilakukan Kasat Narkoba, tadi siang sekitar pukul 11.00 WITA. Dari hasil Pengerebekan didapat seorang Oknum Anggota Polres Jeneponto bersama rekanya diduga menggunakan Narkoba disalah satu kamar dihotel sari dan saat ini keduanya kita sudah amankan di Makopolres Jeneponto.

“Iya Kita sudah amankan keduanya sekarang sudah berada di Polres, sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan,” jelasnya.

Diapun menambahkan, untuk proses lebih lanjut nantinya kita tunggu perkembangan hukum, kronologisnya, dan fakta-faktanya.

“Nantinya kita liat perkembangan, kemudiaan kita sampaikan setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik Sat Narkoba Polres Jeneponto,” Katanya.

Dikatakannya, hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Jeneponto untuk bersih-bersih dan menertibkan yg terlibat kasus tindak pidana dan sampaikan juga akan di proses sesuai aturan hukum yg berlaku, baik pidana disiplin maupun kode etikanya.

“Hal ini merupakan bentuk komitmen polres Jeneponto, bagi yang terlibat kasus akan ditindak pidana sesuai aturan hukum yang berlaku baik sanksi disiplin maupun kode etik,” pungkasnya.
*(Firman)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d