DaerahHuKrim

Kapolres Gowa Sudah Tidak Miliki Kewenangan Tanda Tangan Dokumen Penting

×

Kapolres Gowa Sudah Tidak Miliki Kewenangan Tanda Tangan Dokumen Penting

Sebarkan artikel ini

GOWA, SEKILASINDO.COM – Dalam rangka mengamankan aksi unjuk rasa oleh Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan santri Tarekat Ta’jul Khalwatiyah Syech Yusuf Gowa, Kapolres Gowa Akbp Shinto, SIK., MSi memimpin apel kesiapan pengamanan di depan Kantor Polres Gowa. (08/11/2019) pagi.

Dalam arahannya, Kapolres Gowa menekankan kepada personil bahwa sejak keluarnya surat telegram mutasinya tanggal 24 Oktober 2018 yang dikeluarkan Mabes Polri, Kapolres Gowa sudah tidak mempunyai kewenangan untuk menandatangani dokumen penting seperti mutasi, cuti apalagi penangguhan penahanan.

Click Here

“Sejak 24 Oktober, saya sudah tidak mempunyai kewenangan untuk menandatangani semua administrasi strategis, karena demikianlah aturan internal dan saya harus tertib serta disiplin dalam aturan internal tersebut,”ungkapnya.

Tak hanya itu, Kapolres juga dengan tegas mengatakan bahwa tidak takut akan 1000 aksi massa sekalipun.

“Sebanyak apapun massa di hadapan saya dengan aksi menekan, saya tidak akan mungkin tanda tangan itu, jadi salah besar kalau mereka melakukan aksi untuk memaksa Polres Gowa untuk mengeluarkan Puang Lalang, model ini adalah model premanisme,” tegas Shinto.

Lebih lanjut, Kapolres Gowa diakhir masa jabatannya pun tetap semangat dan memberi support kepada personil Polres Gowa dalam menghadapi aksi unjuk rasa hari ini.

“Tetap semangat, yang kita hadapi adalah kelompok minoritas, jadi rekan-rekan tidak usah ragu, yang kita hadapi adalah kelompok minoritas namun tetap kita layani seperti masyarakat yang butuh pelayanan Polisi, ungkap Shinto saat memberi arahan didepan anggota. Kelompok organisasi Islam dan berbagai tokoh agama berada pada posisi kita, tambahnya.

(Shanty)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d