DaerahHot NewsHuKrim

Pemda Gowa Tunggak Pajak Randis Rp 700 juta, Kepala UPT Pendapatan: Mereka Dikejar Oleh KPK

×

Pemda Gowa Tunggak Pajak Randis Rp 700 juta, Kepala UPT Pendapatan: Mereka Dikejar Oleh KPK

Sebarkan artikel ini

GOWA,SEKILASINDO.COM — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gowa menunggak pajak Kendaraan Dinas (Randis) capai ratusan juta rupiah.

Hal itu disampaikan oleh Kepala UPT Pendapatan Wilayah Gowa, Andi Asni Zainal, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (30/10/2019).

Click Here

Pajak Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemda Kabupaten Gowa itu menunggak sampai Rp.700 juta.

“Sebenarnya anggaranya sudah ada, tetapi yang menjadi kendala itu administrasinya saja, karena rata- rata randis milik Pemda Gowa itu tidak ada BPKB nya,” bebernya.

Sementara kami disini memproses kendaraan dinas itu harus dilampirkan BPKB nya.

Dari beberapa SKPD, katanya Dinas Pendidikan sudah ada yang bayar Rp.200 juta. Tunggakannya itu dari Dinas Pendidikan Kabuoaten Gowa capai Rp.400 juta, “kebanyakan motor satpol pendidikan, jadi kemarin dari setiap kecamatan sudah cek fisik,” ucap Andi Asni Zainal, yang pernah bertugas di Maros selama 2 tahun dengan posisi jabatan Kepala UPT pendapatan wilayah Maros.

Ia juga menyampaikan bahwa tunggakan randis Pemda Gowa Rp.700 juta itu, ada kendaraan roda dua dan empat, paling lama yang tidak bayar pajak ada yang 10 tahun dan ada juga yang 2 tahun.

“Untuk itu kami sudah berupaya dari kemarin dengan didampingi oleh KPK, mereka itu juga dikejar oleh KPK. Selain itu kami juga tetap berupaya melakukan koordinasi, penyampaian dan mengingatkan dan sampai sekarang juga masih tetap berjalan,” imbuhnya.

Ia juga menyebutkan yang paling banyak menunggak pajak itu dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup.

“Jadi sekarang ini, pihak kami sudah rapat koordinasi dan tengah menunggu keputusan dari Polda, untuk meminta kebijakannya, agar pembayaran pajak bisa tanpa melampirkan BPKB,” pungkasnya.

(Shanty)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d