Hot NewsHuKrim

Lahan Negara di Perjual Belikan, Warga Belinyu Melapor ke Kejati Babel

×

Lahan Negara di Perjual Belikan, Warga Belinyu Melapor ke Kejati Babel

Sebarkan artikel ini

BANGKA, SEKILASINDO.COM — Puluhan warga Belinyu kabupaten Bangka hari ini Rabu (31/10) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Kedatangan Puluhan warga Belinyu ini guna melaporkan kan dugaan adanya praktek jual beli lahan negara yang terletak di dusun Mengkubung desa Riding Panjang kecamatan Belinyu Bangka dengan luas lahan sebesar 16 hektar.

Click Here

“Karena ini aduan masyarakat, maka kami (Kejati Babel) sifatnya menerima laporan ini, kami akan pelajari, kami akan telah dan intinya kami menindak lanjuti laporan masyarakat,” kata Roy Arland saat menerima puluhan warga Belinyu.

Diungkapkan Roy, seharusnyanya persoalan seperti ini cukup melapor ke Kejari Bangka tidak mesti ke Kejati Babel, namun ditegaskan Roy karena ini sifatnya Laporan masyarakat maka harus diterima.

”Seharusnya persoalan seperti ini cukup pemerintah daerah yang menyelesaikan namun karena ini aduan ya kita terima untuk dipelajari,” Ujar Roy Arland.

Sementara Kartuli, salah satu Anggota Masyarakat Belinyu berharap agar aduan yang mereka layangkan hari ini dapat di tindak lanjuti.

“Mengapa kami mengadukan persoalan ini ke Kejati Babel karena kami mendengar pimpinan kejati Babel saat ini tegas dan cepat merespon keluhan masyarakat dan kami sangat berharap aduan kami ini selaku masyarakat dapat di tindak lanjuti,”.Harap Kartuli.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d