HuKrimNasional

Polres Enrekang Gelar Pasukan Terkait Pengamanan Pelantikan Presiden-Wapres

×

Polres Enrekang Gelar Pasukan Terkait Pengamanan Pelantikan Presiden-Wapres

Sebarkan artikel ini

ENREKANG, SEKILASINDO.COM — Polres Enrekang malakukan Apel gelar Pasukan pada hari Jumat 18 Oktober 2019 dalam rangka pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Priode 2019-2024 pada 20 Oktober 2019.

Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji S.IK di bersama Dandim 1419/Enrekang Letkol Inf. Utyu Samsul Komar sebagai inspektur Upacara. Apel gelar pasukan tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati Enrekang Asman, SE, Unsur Muspida Kabupaten Enrekang, Unsur SKPD Kab. Enrekang.

Click Here

Dandim 1419/Enrekang membacakan Amanat Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Drs. Mas Guntur Laupe, SH, M.H., yang mengatakan Apel gelar pasukan ini dalam rangka Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden / Wakil Presiden tahun 2019.

Apel gelar pasukan ini diselenggarakan untuk mengecek kesiapan personil, sarana, dan prasarana untuk melaksanakan pengamanan tahap akhir pemilu 2019 yang kita harapkan dapat terselenggara dengan aman, lancar dan damai.

Dari sudut pandang Kamtibmas, peningkatan intensitas kegiatanan politik akhir-akhir ini memunculkan potensi kerawanan di bi penyebaran beritdang keamanan, di antarany hoax dan hate speech, yang berpotensi memicu konflik di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat kita yang Bhineka.

Drs. Mas Guntur Laupe, SH, M.H.,menyampaikan beberapa penekanan untuk di pedomani dan dilaksanakan di antaranya :

1. Perkuat Soliditas dan Sinergitas TNI Polri serta seluruh Stakeholders guna mewujudkan pemilu yang aman, laancar dan damai.
2. Hindari tindakan yang dapat mencederai kewibawaan TNI dan Polri dalam rangka melaksanakan PAM Pelantikan Presiden/wakil.
3. Kedepankan langkah Proaktif dengan mengoptimalkan deteksi dini guna mengetahui dinamika yang berkembang untuk selanjutnya dilaksanakan upaya pengcegahan dan penanganan secara dini.
4. Dorong Seluruh elemen masyarakat, pemda, media, tokoh agama, tokoh masyarakat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban sesuai dengan peraturan yang berlaku
5. gelorakan deklarasi aman dan damai di masing-masing wilayah dengan mengikutsertakan seluruh komponen masyarakat.
6. lakukan penegakan hukum secara profesional dan prporsional, guna menjamin stabilitas kamtibmas yang kondusif.

(Amrianto)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d