JENEPONTO, SEKILASINDO.COM – Satuan lalu lintas Polres Jeneponto, melakukan Operasi Rutin di Jalan Pelita, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kamis(17/10/2019).
Dalam operasi terjaring pengendara roda dua (motor) yang tidak memakai helm dan tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan yang digunakan seperti SIM dan STNK.
Operasi dipimpin Kanit Turjawali, Ipda Baharuddin, ini dibantu 5 personil Satuaan lalu lintas.
Polisi menilang 25 pelanggar lalu lintas dengan dasar undang-undang lalu lintas angkutan jalan.
“Rata -rata pelanggaran yang ditilang adalah tidak memakai helm dan tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti menunjukkan SIM dan STNK motornya,” jelasnya.
Mantan Wakapolsek Batang Polres Jeneponto ini, mengatakan operasi rutin dilakukan selain menjaga kondisi Kamseltibcar Lantas, juga sosialisasi rencana pelaksanaan Operasi Zebra 2019.
“Kegiatan Opstin ini untuk menjaga Kamseltibcar Lantas jelang Operasi Zebra 23 akhir Oktober,” tutupnya.*
(Firman)