Daerah

Herman: Aksi Mahasiswa Terkait IUP dan Kesepakatan Adat, Ada Oknum yang Manfaatkan dan Berlebihan

×

Herman: Aksi Mahasiswa Terkait IUP dan Kesepakatan Adat, Ada Oknum yang Manfaatkan dan Berlebihan

Sebarkan artikel ini

BUTON TENGAH, SEKILASINDO.COM – Gelombang massa aksi yang terus dilakukan oleh sejumlah mahasiswa di Mawasangka Tengah (Masteng) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), tentang penolakan aktifitas tambang batu gamping, akhirnya ditanggapi PT Diamond Alfa Propertindo (PT.DAP).

Melalui humasnya, Herman S.Pd, mengatakan yang diributkan beberapa waktu lalu, bahwa izin IUP yang dikantongi pihaknya bermasalah karena masuk di wilayah pemukiman dan situs peninggalan sejarah itu keliru.

Click Here

“Soal IUP prosesnya berjalan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan. IUP sebagian ada di pemukiman itu biasa, yang pasti tidak mungkin kita mau tambang pemukiman seperti isu yang dihebuskan oleh oknum tertentu,” tulis Herman melalui WhatsApp, Kamis, (17/10/2019).

Selain pemukiman yang disoal, lanjut Herman, situs sejarah, sumber air bersih yang jadi poin sorotan oleh kelompok masyarakat tertentu menjadi sangat keliru dan berlebihan sehingga membuat penafsiran liar.

“Salah itu, tidak masuk dalam kawasan IUP (situs peninggalan sejarah dan sumber air bersih), kalaupun ada tidak mungkin ditambang sama dengan air bersih,” lanjutnya.

Menurutnya, dalam amdal sudah diatur pada zona mana saja yang jadi fokus kegiatan penambangan. Sehingga tidak semua luasan IUP itu akan ditambang.

“Hanya spot-spot intinya proses penambangan yang akan dilakukan sesuai dengan zona yang tidak merusak titik air bersih maupun yang menjadi keberatan dari sekelompok orang yang mengatasnamakan warga,” tambahnya.

Saat disinggung soal perjanjian yang dianggap cacat hukum, pria yang akrab di sapa Charles ini mengungkapkan tidak ada yang cacat dengan perjanjian tersebut, karena perjanjian itu jauh sebelumnya sudah ada kesepakatan dalam forum diskusi adat.

“Proses penandatanganan di rumah adat bukan perusahaan yang mengundang tapi masyarakat. Kita hanya hadir sebagai undangan yang menandatangani secara simbolis apa yang sudah disepakati dirapat terdahulu, dan sekaligus di rumah adat tersebut pembacaan doa sebagai tanda masyarat mempersilakan kepada perusahaan untuk mulai beraktifitas,”jelasnya.

Pihaknya mengaku heran, sepengetahuan Herman yang juga merupakan putra asli daerah Mawasangka mengatakan, masyarakat Gundu-Gundu dan Watorumbe adalah masyarakat yang kekuatan hukumnya ada di adat dan segala permasalahan dibicarakan di adat.

Sebelum mengakhiri, ada beberapa pesan yang disampaikan oleh di rektur PT.DAP melaui dirinya kepada HIPPMAWABAGU.

Dalam pesannya mengatakan bahwa dirinya bagian dari Mawasangka, andil untuk membangun ada di pundaknya.

“Saya sampaikan kepada adik-adik mahasiswa, saya ini anak Mawasangka tidak mungkin saya mau hancurkan Mawasangka atas kepentingan saya,” ucapnya

Selain itu direktur PT.DAP membuka diri kepada mahasiswa untuk melakukan dialog dibanding hanya teriak yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

“Saya siap berdialog dan mereka jangan takut. saya juga butuh mereka untuk mengontrol saya kedepan sebagai sesama anak Mawasangka,” tutupnya.

(Arwin Al-Butuny)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d