Advertorial

Didit Srigusjaya: Fokus Selesaikan Perda RZWP3K

×

Didit Srigusjaya: Fokus Selesaikan Perda RZWP3K

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, SEKILASINDO.COM-Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya yang baru terpilih periode 2019-2024 menyatakan, akan fokus selesaikan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau (RZWP3K) agar pembangunan daerah tidak terhambat.

“Raperda RZWP3K harus diselesaikan, karena jika diperlambat akan berpengaruh terhadap investor yang akan masuk ke Babel dan akan menghambat pembangunan,” ujar Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, Rabu (16/10).

Click Here

Dengan demikian, Didit mengatakan untuk tidak banyak terlibat dengan urusan internal, namun ia tetap melakukan pengawasan dan kontrol terhadap anggota DPRD.

“Saya akan lebih banyak fokus membangun hubungan keluar dan untuk urusan internal dengan anggota saya percayakan kepada wakil ketua. Terpenting koordinasi dan komunikasi yang baik,” ucapnya.

Menurut dia, pengesahan Raperda RZWP3K menjadi alot lantaran perdebatan dari berbagai pihak. “Dalam perancangan Raperda tidak ada yang kurang, hanya saja banyak perdebatan lantaran adanya masukan-masukan dari berbagai pihak sehingga belum ketemu titik terangnya,” ujarnya.

Didit menegaskan akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan Raperda tersebut demi kelancaran pembangunan dan perekonomian daerah.

“Kita targetkan tahun 2019 ini bisa selesai untuk mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,” katanya.

(*/Budi)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d