DaerahPendidikan

SDN Malingping Selatan 01 dan 02 di Merger Satu, Komite Tidak Jelas

×

SDN Malingping Selatan 01 dan 02 di Merger Satu, Komite Tidak Jelas

Sebarkan artikel ini
Foto : Rapat Sosialisasi Merjer SDN Malingping Selatan 01 dan 02

LEBAK, SEKILASINDO.COM– SDN Malingping Selatan 01 dan SDN Malingping Selatan 02 mengadakan rapat wali murid untuk mensosialisasikan bahwa kedua sekolah tersebut sudah di merger (Digabungkan) menjadi SDN Malingping Selatan 01.

Rapat yang diadakan pada hari Senin (14/10/19) tersebut dihadiri oleh kedua sekolah wali murid, guru, pengawas dan kedua ketua komite, namun sayang dinilai kurang penjelasan teknis sekolah yang dimerger, sehingga dianggap belum siap.

Click Here

Iwan Kartiwa, Kepala sekolah yang sudah digabungkan menjadi SDN Malingping Selatan 01 mengatakan saat ini kedua sekolah sudah digabungkan dan kedua kepala sekolah yang lalu telah pindah.

“Saat ini ibu-ibu, bapak-bapak, sekolah SDN 01 dan 02 sudah digabungkan, kepala sekolah yang tadinya menjabat telah pindah dan sekarang saya yang menjabat kepala sekolah disini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Plh UPTD Pendidikan Kecamatan Malingping, M. Yusup menyampaikan agar kebiasaan lama yang biasanya berbeda dapat bersatu, karena saat ini kedua sekolah sudah di merger.

“Mohon kiranya kepada orang tua, guru dan komite agar dapat bersatu, walaupun dalam waktu singkat tidak mudah, yang biasanya membedakan antara sekolah SDN 01 dan 02 , tapi mudah-mudahan dapat menyatu dan sepaham demi pendidikan,” pintanya.

Terpisah, dalam kegiatan rapat sosialisasi tersebut, walaupun wali murid tidak diberi kesempatan bertanya, sempat di interupsi oleh salah seorang wali murid.

Dirinya mempertanyakan teknis ruang sekolah akan seperti apa, dan bagaimana teknis komite sekolah yang dilebur menjadi satu.

“Maaf, ini kan kegiatan sosialisasi, dan saya sebagai wali murid perlu penjelasan. Seperti bagaimana nanti ruang kelas murid, apakah disatukan antara kelas 1 SDN 01 dengan SDN 02, lalu bagaimana mengenai komite sekolah, apakah tetap terpisah atau menjadi satu? Dan jika hanya satu, apakah pemilihan atau gimana, saya yakin ada peraturan yang mengaturnya seperti masa bakti dan periodenya, tetapi ko ini mau ditetapkan oleh kepsek?,” Tanya seorang wali murid yang tidak menyebutkan namanya.

Kepsek pun spontan menjawab, bahwa dirinya meminta waktu 2 bulan untuk perubahan kesemuanya, adapun mengenai komite hanya penunjukan sementara.

“Nantinya semua akan menjadi satu, beri saya waktu 2 bulan, jadi mulai Januari baru perubahan keseluruhan, adapun komite saya hanya tunjuk sementara, dan sebenarnya tidak ada sesi tanya-jawab,” tutup Iwan. (Cex)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d