HuKrim

Polisi Amankan Oknum Guru Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Mubar

×

Polisi Amankan Oknum Guru Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Mubar

Sebarkan artikel ini

MUNA BARAT, SEKILASINDO.COM- Dikabarkan salah satu oknum guru sekolah dasar (SD) 3 Lawa kecamatan Lawa , Kabupaten Muna Barat (Mubar),JR diduga cabuli salah seorang siswanya, SS (11) yang masi duduk di bangku kelas 6 SD

Diketahuinya oknum PNS bejat itu, nanti setelah orang tua korban SS melaporkan JR di polisi sektor (Polsek) Lawa. Kamis, 3 Oktober

Click Here

Kapolsek Lawa, Iptu Ramli membenarkan kejadian itu

“Ia benar. Orang tua korban datang melaporkan perbuatan guru agama itu yang diduga cabuli anaknya. ujarnya.

Berdasarkan laporan orang tua korban, Iptu Ramli mengatakan, awalnya diketahui, nanti SS menceritakan kelakukan JR yang tidak senonoh itu kepada ibu kandungnya

“Katanya mama korban, Tadi pagi anak saya tidak mau pergi disekolah. Pas Dia tanya (SS sambil menagis), kenapa tidak mau pergi ternyata takut sama gurunya. ungkap, Ramli, Kamis (03/10/2019).

Perlu di ketahui, kata Ramli, Oknum PNS yang bergelar S.Pdi tersebut, telah melakukan perbuatan yang tidak pantas ditiru. Pasalnya pengakuan SS kepada orang tuannya melalu Ramli , JR sudah berbuat yang tak pantas untuk dipertontonkan

“Setelah ditanya – tanya sama orang tuanya, katanya dia takut pergi disekolah karena kemarin dicium sama. jelasnya.

Sambungnya, terkait kasus atas dugaan pencabulan anak dibawah umur itu, kata Ramli, penanganya langsung diserahkan di PPA (Unit pelayan perempuan dan anak) Polres Muna dan saat ini kedua korban dan pelaku sudah dibawa dan di tangani PPA Polres Muna

Sementara itu, Kanit PPA Polres Muna, Bripka Syahrini.

“Nanti ya. Kita masi sementara proses didalam. Nanti kalau sudah selesai berhubungan saja sama kasatnya dan pak Kapolres. Nanti gambarnya ambil saja ini (sambil menunjuk pintu ruangan PPA). ucapnya.

Untuk diketahui bersama, sementara ini orang tua korban dan korban SS serta pelaku terkait kasus pencabulan anak dibawa umur itu sudah berada di polres Muna dan sementara ditangani di ruangan kanit PPA.

Penulis : Acriel

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d