DaerahHot News

KPK Perintahkan Mantan Ketua DPRD Takalar H. Djabir Bonto, Kembalikan Asset Daerah

×

KPK Perintahkan Mantan Ketua DPRD Takalar H. Djabir Bonto, Kembalikan Asset Daerah

Sebarkan artikel ini

TAKALAR, SEKILASINDO.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui divisi Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Dwi Linda Aprilia, mengimbau mantan Ketua DPRD Kabupaten Takalar H. Djabir Bonto, untuk mengembalikan asset berupa unit barang milik negara yang ditagih kepadanya.

Dwi Linda Aprilia, mengatakan, jika barang tersebut berupa Scavator merk Komatsu memang milik negara atau Asset pemda Takalar, maka sebaiknya segera dikembalikan agar tujuan Pemkab Takalar menertibkan Asset dapat segera terselesaikan.

Click Here
Tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah VIII saat monitorin evaluasi program pemberantasan Korupsi (PPK ) Terintergrasi pemerintah kabupaten Takalar tahun 2019 di Gedung Pertemuan Wisata Pantai Topejawa, Desa Topejawa, Kec. Mangarabombang, Takalar, Selasa (02/10) kemarin.

“Jadi daripada berkepanjangan, sebaiknya dikembalikan dan kemudian dibuat detilnya, Ini untuk kebaikan Pemkab Takalar soal Asset,” Minta Dwi Linda Aprilia, kepada mantan Ketua DPRD Takalar, saat menghadiri pertemuan monitorin evaluasi program pemberantasan Korupsi (PPK ) Terintergrasi pemerintah kabupaten Takalar tahun 2019 di Gedung Pertemuan Wisata Pantai Topejawa, Desa Topejawa, Kec. Mangarabombang, Takalar, Selasa(02/10) kemarin.

Usai diperintahkan KPK kemarin, Politisi Golkar itu langsung berjanji akan mengembalikan secepatnya asset daerah yang dikuasainya selama 2 tahun terakhir.

Dan Tak tanggung-tanggung Hari ini (03/10), Djabir Bonto, telah mengembalikan asset berupa scavator dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Takalar bersama jajaran di halaman Upacara Kantor Bupati Takalar, dan dibuatkan berita acara penyerahan asset.

Selain Mantan Ketua DPRD Takalar, beberapa mantan pejabat yang masih menguasai kendaraan asset pemda juga ikut dihubungi langsung Via telpon oleh KPK pada saat monitoring dan supervisi berlangsung di Takalar.

Untuk diketahui, Bupati Takalar H. Syamsari S. Pt.,MM sengaja menggandeng KPK dan Kejaksaan untuk mengelola keuangan dan asset daerah.

Pemegang kekuasaan tertinggi di Takalar ini sengaja melibatkan KPK dan Kejaksaan dalam Pengelolaan keuangan dan asset bermasalah untuk bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Selama ini Takalar belum WTP karena belum baiknya manajemen keuangan dan aset daerah. Makanya kita butuh keterlibatan KPK dan Kejaksaan,” kata Syamsari kepada, Rabu 4 September.

Ia menegaskan, pelibatan dua lembaga penegak hukum itu sebagai komitmen Pemkab Talalar dalam mengelola asset dan keuangan secara benar. Apalagi, sejauh ini banyak asset daerah yang diklaim pihak lain.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d